SUKABUMIUPDATE.com - Kabid Perizinan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi Hendry Iman Hermansyah memperkirakan target retribusi pajak Kota Sukabumi pada 2018 bisa menurun pasca dihapusnya dua retribusi.
Yakni HO yang sejak Agustus 2017 sudah dihapus, dan Izin Trayek baru yang berlaku pada awal januari 2018.
BACA JUGA: Retribusi Pajak Kota Sukabumi Melebihi Target
"Jadi 2018 fokusnya ke IMB saja sekarang, Terlebih Sukabumi kan kota kecil yang tidak mempunyai begitu banyak sumber daya alam. Jadi para investor kayaknya belum bisa lihat target ke depan, dan dinas juga tidak bisa melihat atau menjadi kan tolak ukur suatu perusahaan sehat atau tidaknya dari HO termasuk dinas satpol PP," kata Hendy kepada sukabumiupdate.com, Selasa (16/1/2018).
Menurutnya,selama periode 2017 masih ada beberapa perusahaan yang belum memiliki perlengkapan perizinan, namun 80 persen lainnya sudah memiliki izin.
"Ya salah satunya termasuk belum adanya kejelasan tentang Rencana Tata ruang wilayah/RTRW untuk mendirikan usaha, tapi saat ini RTRW beberapa wilayah sudah ada revisi dari Bappeda untuk kawasan perdagangan,"paparnya.
BACA JUGA:Â Ribuan Kendaraan Bermotor Wilayah Kota Sukabumi Tunggak Pajak
Iman menuturkan pihaknya akan menindaklanjuti perusahaan yang belum memiliki perizinan berdasarkan pengaduan dari masyarakat. Seperti pabrik teh di pelabuhan dua, Domino Pizza yang sempat ditutup namun dibuka kembali
"Ya kami juga akan tindaklanjuti kalau ada pengaduan dari masyarakat," tutupnya.