SUKABUMIUPDATE.com - Kemudahan yang ditawarkan bank keliling menjadi senjata untuk memikat warga agar meminjam uang. Alih-alih untuk mengembangkan usaha, yang ada warga malah terjerat hutang bank keliling.
Kondisi ini begitu disayangkan oleh pihak bank konvensional.
BACA JUGA:Â Akhir Tahun, BPR Sukabumi Konsisten Dorong Sektor UMKM
Staf Kredit BPR Sukabumi Hendri, menuturkan saat mengajukan pinjaman kepada bank konvensional maka ada persyaratan yang harus dipenuhi. Hal itu dilakukan bukan untuk mempersulit tapi merupakan prosedur agar tidak ada pihak yang dirugikan.
"Jika peminjam mempunyai wirausaha kita survei dulu. Lalu kita cek BI Checkingnya, pernah ada masalah belum dengan bank? Dan ketentuan tersebut termasuk foto kopian KTP suami istri jika sudah menikah,"Ujar Hendri Kepada sukabumiupdate.com di kantor BPR cabang Cicurug, Selasa (9/1/2018).
Hal tersebut begitu berbeda dengan proses pinjam kepada bank keliling yang dapat secara langsung. Namun pada akhirnya banyak terjadi ketidakpahaman yang dialami peminjam. Ketidakpahaman soal bunga dan nilai pinjaman bank keliling.
BACA JUGA:Â Komitmen BPR Sukabumi dan UMKM, Promosikan Produk Teh di Hari Koperasi ke 70
Maka dari itu, Hendri berharap masyarakat mengerti proses perbankan dengan baik.
"Harapan kami ke masyarakat supaya bisa mengenal perbankan, dari pada bank keliling dan rentenir karena memang bunga yang ditentukannya lebih tinggi" Tutup Hendri.