SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan Menteri Luar Negeri ChileHeraldo Munoz meneken kerja sama dagang Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) Trade in Goods pada 14 Desember 2017. Perjanjian dagang itu menjadi yang pertama kali sejak 2012.
Enggar mengatakan perjanjian bilateral itu akan menjadi hub untuk memasuki pasar negara Amerika Latin lainnya. "Chile menyuplai barang ke berbagai negara Amerika Latin," kata dia di kantornya, Jakarta, Rabu, 20 Desember 2017.
Melalui kesepakatan tersebut, Indonesia kaan mengirimkan mie instan, biskuit, hingga rumpu laut. Sementara produk dari yang ditawarkan Chile adalah salmon dan daging sapi. Kedua menteri sepakat untuk segera mengidentifikasi produk yang patut ditambahkan dalam perjanjian dan diamandemen dalam tiga tahun. Salah satunya adalah produk sawit dan furnitur dari Indonesia.
Dalam kerja sama tersebut, Chile menyatakan menghapus 89,3 persen pos tarifnya bagi produk Indonesia.
Sementara Indonesia menghapus 86,1 persen pos tarifnya bagi produk Chile. Indonesia juga melakukan one on one meeting antar pengusaha. Menurut Enggar, kontrak yang berpotensi disepakati mencapai US$ 735 ribu.
Sumber: Tempo