SUKABUMIUPDATE.com - Kewajiban registrasi kartu prabayar berdampak negatif terhadap penghasilan para penjual kartu SIM prabayar ponsel. Salah satu pengusaha, Ferry Yunita Nuraini mengaku mengalami penurunan pendapatan hingga 50 persen sejak Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 tahun 2017 soal kewajiban registrasi kartu prabayar.
Karena tak bisa berbuat banyak akibat kebijakan itu, Ferry menyebutkan kedua karyawannya kelak bakal dirumahkan. "Karena konsumen kami biasanya pembeli kartu perdana baru untuk pembelian kuota, karena lebih murah. Dulu pelajar yang belum punya KTP pun boleh beli. Sekarang tidak bisa lagi," kata Ferry, Senin, 6 November 2017.
Ferry menyayangkan dikeluarkannya aturan Kominfo yang tak meminta masukan dari sejumlah pihak terkait. "Seharusnya ada kajian dulu yang melibatkan banyak pihak. Jangan asal menerbitkan aturan."
Hari ini Ferry bersama puluhan pengusaha telepon seluler Kota Semarang yang tergabung dalam Kesatuan Niaga Celullar Indonesia (KNCI) Jawa Tengah mendatangi kantor perusahaan telekomunikasi memprotes beleid soal kewajiban registrasi kartu prabayar. Pengusaha seluler khawatir terancam gulung tikar jika seorang pelanggan tak lagi diperbolehkan memiliki lebih dari tiga kartu SIM prabayar.
"Kami ingin penyedia jasa telekomunikasi atau operator ini menyediakan aplikasi unregistrasi sebagai bentuk kepedulian pada kami," ujar koordinator aksi, Guntur Surendra di Halaman Utama Grapari Telkomsel Jalan Pahlawan.Â
Menurut Guntur, dengan aturan pembatasan satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya bisa memiliki tiga kartu SIM prabayar secara tidak langsung akan merumahkan karyawan pengusaha penjual kartu SIM ponsel. Selama ini, pengusaha tersebut mengandalkan pembeli kuota data nomor baru, yang tidak dibatasi pendaftarannya.
Lebih jauh, Guntur mengaku pihaknya bukan menolak aturan tersebut. Namun ia meminta pemerintah juga memikirkan dampak kebijakan itu terhadap pengusaha kartu SIM ponsel. Sebagai jalan keluar, ia mengusulkan agar pemerintah juga menerbitkan aturan "unreg" atau memungkinkan agar kartu lama yang tak bisa dipakai bisa diganti dengan kartu baru.
Dalam aksi, KNCI diikuti oleh tiga paguyuban yakni, Paguyuban Nomor Cantik On The Street Semarang (Notes), Tugumuda Outlet Seluler Semarang, dan Semarang Outlet Community. Tak hanya mendatangi gerai Telkomsel saja. Mereka juga mendatangi provider lain seperti Indosat Ooredo, dan XL Axiata.Â
Sumber: Tempo