SUKABUMIUPDATE.com - Pedagang di Pasar Induk Beras Cipinang, berencana menyampaikan keluhannya terhadap pemerintah atas penetapan Harga Eceran Tertinggi beras. Mereka beralasan HET beras jenis medium yang diberikan pemerintah terlalu rendah Rp 9.450 per kg.
"Kami akan melakukan demo atau apa. Tapi lihat posisinya. Sebulan akan datang," kata Ketua Koperasi Pasar Induk Beras Cipinang Zulkifly Rasyid saat dihubungi Tempo di Jakarta, Senin, 4 September 2017. Pemerintah mulai memberlakukan HET beras jenis medium Rp 9.450 per kg, sedangkan premium Rp 12.800 per 1 September 2017.
Ia menuturkan sejauh ini banyak pedagang yang belum tahu regulasi HET beras yang telah ditetapkan pemerintah. Bagi yang sudah mengetahui aturan HET beras ini, kata dia, sebagian besar ingin menyampaikan masukan. "Ada yang mau bereaksi. HET terlalu rendah," ujarnya.
Menurutnya, gejolak HET beras belum terlihat karena baru berjalan beberapa hari. Apalagi, HET baru berlaku di akhir pekan. "Pembelian di Sabtu-Minggu kemarin (saat HET beras berlaku) aktifitas jual belinya belum kelihatan. Senin baru mulai transaksi terlihat," ucapnya.
Ia menuturkan beras jenis medium telah naik sejak pekan kemarin Rp 400-500. Untuk jenis beras IR64 kelas medium, pedagang di Cipinang awalnya Rp 8.800 per kg. Namun, sekarang sudah Rp 9.200 per kilogram.
Harga tersebut, kata dia, kemungkinan masih akan naik karena akan memasuki musim kemarau. Bahkan, harga beras medium maupun premium akan lebih mahal, setelah sampai ke tingkat pengecer di pasar-pasar tradisional. "Sebulan setelah ini baru terasa," ucapnya. "Jadi harga untuk beras medium tidak nyambung."
Untuk beras premium, pihaknya akan lebih berat jika menyuplai ke supermarket. Soalnya, untuk mengirim ke toko modern, pedagang membutuhkan biaya tambahan Rp 400 per kg dan biaya kemasannya Rp 1.700. "Seharusnya HET-nya dibagi tiga klasifikasi untuk masing-masing jenis."
Sumber: Tempo