SUKABUMIUPDATE.com -Sebanyak 274 warga Desa Ujunggenteng dan Desa Pangumbahan Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, mendapatkan bantuan Dana Usaha Ekonomi Produksti (UEP) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Masing-masing warga menerima bantuan sebesar Rp2 juta.
Kepala Seksi kesejahteraan Sosial (Kesos) Kecamatan Ciracap Burhanudin menerangkaan bantuan itu sesuai ajuan proposal. “Dana bantuan itu dibelanjakan hewan ternak kambing. Penerimanya seharusnya 150 warga Desa Ujunggenteng, dan 150 warga Desa Pangumbahan. Namun masih ada 26 orang belum menerima dana UEP, karena tidak ada datanya di Bank BNI. Padahal di Surat Keputusan Kemensos ada,†ujarnya.
BACA JUGA:Â Gelar Pelatihan Limbah Koran Bekas, Ketua Dekranasda Kota Sukabumi: Wanita Harus Jadi Pionir Ekonomi Kreatif
Pemberian bantuan dari Kemensos RI ini, kata dia, langsung kepada penerima manfaat dan tidak bisa diwakilkan. “Dan tidak sembarangan membeli kambing. Harus kepada penjual yang memiliki NPWP. uang itu untuk membeli dua ekor kambing pula,†katanya.
Ia mengatakan para penerima manfaat ini akan mendapat pengawasan dari Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi. “Kalau berkembang, akan mendapatkan bantuan lagi. Sementara yang tidak mampu mengembangkan, akan dicoret, karena akan ada monitor dan evaluasi dari pihak Kemensos,†tambah dia.
BACA JUGA:Â 26 KUBE di Kota Sukabumi Dapat Dana Hibah
Sementara Tenaga kesejateraan Sosial Kecamatan (TKSK) Ciracap Deriyana meyebutkan pembelanjaan bantuan itu dikoordinir oleh Ketua Kelompok. “Yang penting ada laporannya, dan berat kambing yang dibeli jangan kurang dari 40 kilogram per ekor,†tuturnya.
Sementara itu salah satu penerima manfaat Rohmat 43th Kampung Cigebang RT18/05 Desa Ujunggenteng, menuturkan pemberian dana UEP ini memang diperuntukkan membeli hewan ternak kambing. “Proposalnya untuk beli kambing,†katanya singkat.