SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengalokasikan anggaran untuk mengatasi kemiskinan dan kesenjangan sebesar Rp 292,8 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2018. Program-programnya terdiri atas perlindungan sosial, bantuan pangan, pelayanan kesehatan, serta pendidikan.
Untuk perlindungan sosial, pemerintah akan meningkatkan jumlah program keluarga harapan (PKH) tahun depan menjadi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Pada 2017, jumlah PKH mencapai 6 juta KPM. Dalam RAPBN 2018, anggaran untuk PKH mencapai Rp 17,3 triliun.
Selain itu, Sri Mulyani berujar, pemerintah menganggarkan bantuan pangan nontunai sebesar Rp 13,5 triliun. Bantuan itu merupakan pengganti beras sejahtera atau rastra yang akan dibagikan dalam bentuk kartu. Menurut dia, kedua kebijakan itu adalah kebijakan terpenting.
"Bantuan pangan nontunai dan PKH sangat penting untuk menurunkan kemiskinan karena dia langsung. Maka, kalau jumlahnya besar dan targetnya benar serta betul-betul tepat, dia bisa mengurangi masyarakat miskin," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di kantornya, Senin, 21 Agustus 2017.
Untuk subsidi di luar subsidi pajak, pemerintah menganggarkan Rp 161,6 triliun. Di bidang pendidikan, pemerintah menganggarkan program Indonesia Pintar hingga Rp 10,8 triliun untuk 19,7 juta siswa dan beasiswa Bidik Misi hingga Rp 4,1 triliun untuk 401 ribu mahasiswa.
Dalam RAPBN 2018, untuk mengurangi kemiskinan dan kesenjangan, pemerintah mengalokasikan dana Rp 25,5 triliun untuk 92,4 juta penerima bantuan iuran dalam rangka Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Adapun dana desa dianggarkan Sri Mulyani sebesar Rp 60 triliun.
Sumber: Tempo