IPW: Kementerian BUMN Gagal Atasi Kisruh JICT

Senin 14 Agustus 2017, 08:53 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Indonesia Port Watch (IPW) menilai Kementerian BUMN tak mampu menyelesaikan kisruh perpanjangan kontrak Jakarta International Container Terminal (JICT), yang berujung pada aksi mogok serikat pekerja JICT pada pekan lalu.

"Nyatanya Kementerian BUMN tidak dapat menangani mogok JICT sesuai dengan arahan Presiden Jokowi," ujar Presiden IPW Syaiful Hasan, Senin, 14 Agustus 2017.

Syaiful mengungkapkan, dalam surat Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan Nomor B-3785/Kemensetneg/D-2/SR.02/08/2017 tertanggal 7 Agustus 2017, tertera jelas Kementerian BUMN diminta melakukan penanganan aksi mogok JICT sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut Syaiful, Kementerian BUMN dinilai lalai dalam fungsi pengawasan karena dugaan pelanggaran undang-undang oleh Direksi BUMN, dalam hal ini PT Pelindo II, dan anak perusahaan BUMN, yakni Direksi JICT.

"Faktanya, dari sisi Undang-Undang Ketenagakerjaan, Direksi JICT telah melakukan penutupan perusahaan (lock out) hanya beberapa jam sebelum mogok JICT dimulai," ucapnya.

Padahal, kata Syaiful, dalam Pasal 148 ayat 1 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 dinyatakan: "Pengusaha wajib memberitahukan secara tertulis kepada pekerja dan instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan sekurang-kurangnya 7 (tujuh) hari kerja sebelum penutupan perusahaan dilaksanakan.”

Selain itu, dalam Pasal 146 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 ayat 2 dinyatakan pengusaha tidak dibenarkan melakukan lock out sebagai tindakan balasan sehubungan tuntutan normatif serikat pekerja.

Berdasarkan Pasal 143 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, tindakan balasan Direksi JICT berupa pemberian surat peringatan 1 saat mogok dianggap sepihak dan prematur karena belum ada keputusan pengadilan yang menyatakan mogok JICT tidak sah.

"Apalagi surat peringatan 2 tetap dilayangkan sehari setelah mogok JICT dihentikan," tutur Syaiful.

Sumber: Tempo

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Tags :
Berita Terkini
Sukabumi23 Februari 2025, 06:21 WIB

Kabar Duka, Ketua DPC PPP Kabupaten Sukabumi Dedi Damhudi Meninggal Dunia

Dedi Damhudi, Ketua DPC PPP Kabupaten Sukabumi meninggal dunia di salah satu rumah sakit di Bandung.
Ketua DPC PPP Kabupaten Sukabumi Dedi Damhudi meninggal dunia. (Sumber Foto: Istimewa)
Science23 Februari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 23 Februari 2025, Potensi Turun Hujan di Siang Hari

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan pada 23 Februari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan pada 23 Februari 2025. (Sumber : Pixabay.com/@holgerheinze0)
Kecantikan22 Februari 2025, 22:34 WIB

5 Cara Ampuh Memperbaiki Kulit Berminyak yang Dehidrasi, Bisa di Coba di Rumah

Kulit berminyak yang mengalami dehidrasi mungkin disebabkan oleh kurangnya asupan air atau penggunaan produk perawatan kulit yang tidak tepat.
Ilustrasi cara memperbaiki kulit berminyak yang dehidrasi (Sumber: Freepik/@stockking)
Sukabumi22 Februari 2025, 22:32 WIB

Setelah Autopsi, Samson Sang Preman Simpenan Sukabumi Dimakamkan di TPU Pasir Pogor

Kematian Samson masih menyisakan tanda tanya besar bagi keluarga.
Jenazah Suherlan alias Samson (33 tahun) saat akan dimakamkan di TPU Pasir Pogor, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Kecantikan22 Februari 2025, 22:25 WIB

Kulit Berminyak dan Dehidrasi: Ini 5 Penyebab dan Cara Mengatasinya

Dengan perawatan yang tepat, kulit berminyak yang dehidrasi dapat dikembalikan keseimbangannya. Ingat, hidrasi adalah kunci untuk kulit yang sehat dan bercahaya.
Ilustrasi kulit berminyak dan dehidrasi (Sumber:  Freepik/@KamranAydinov)
Nasional22 Februari 2025, 21:54 WIB

Diduga Dipecat Jadi Guru Pasca Kritik Polisi, Mendikdasmen Diminta Segera Bela Citra Sukatani

Guru merupakan warga negara yang dijamin hak-haknya.
Personel band punk Sukatani. | Foto: X/barengwarga
Life22 Februari 2025, 21:30 WIB

10 Cara Efektif Menghilangkan Noda Pewarna Rambut yang Menempel di Kulit

Mewarnai rambut tidak diragukan lagi merupakan salah satu cara termudah untuk mengubah penampilan. Namun, terkadang, betapapun kerasnya upaya untuk mencegahnya, warna rambut ini dapat meninggalkan bekas pada kulit.
Ilustrasi seorang wanita menggunakan pewarna rambut (Sumber: Freepik/@user18526052)
Sukabumi22 Februari 2025, 21:13 WIB

Tulang Tengkorak Terpotong, 4 Luka pada Wajah Warga Sukabumi yang Tewas di Tangan Adiknya

Tim dokter tidak melakukan tindakan autopsi terhadap jenazah Hendra.
Ketua tim dokter forensik RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi dr Nurul Aida Fathya saat dimintai keterangan oleh wartawan soal kematian Hendra (55 tahun) pada Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Asep Awaludin
Sehat22 Februari 2025, 21:00 WIB

Panduan Lengkap Mengatasi Sakit Punggung: Penyebab, Cara Mengobati, dan Pencegahannya

Dengan memahami penyebab, pengobatan, dan langkah pencegahan, Anda dapat mengelola sakit punggung secara efektif dan mencegahnya mengganggu aktivitas harian.
Ilustrasi seseorang mengalami sakit punggung (Sumber: Freepik/@stefamerpik)
Sehat22 Februari 2025, 20:30 WIB

Panduan Aman Puasa Intermiten untuk Ibu Menyusui: 8 Tips dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Puasa intermiten dapat memberikan manfaat bagi ibu menyusui jika dilakukan dengan benar dan hati-hati. Namun, keamanan dan efektivitasnya bergantung pada kebutuhan tubuh masing-masing ibu dan respons bayi.
Ilustrasi panduan aman puasa intermiten untuk ibu menyusui (Sumber: Freepik/@freepik)