SUKABUMIUPDATE.com - Sinyal blokir akses aplikasi web Telegram akan dibuka sudah muncul.
Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika Noor Iza mengatakan, sebanyak 45 channel berkonten negatif terkait dengan terorisme dan radikalisme telah dihapus Telegram untuk memenuhi permintaan Kominfo. Apakah aplikasi web Telegram tak diblokir lagi?
"Mereka sudah take down channel-channel yang kemarin kami minta. Maka pemblokirannya bisa dibuka," kata Noor Iza di Penang Bistro Jakarta hari ini, Kamis (10/8/2017). Namun, belum ada pernyataan resmi dari Menteri Komunikasi Rudyantara soal pembukaan blokir Telegram.
CEO Telegram Pavel Durov pada pekan lalu mengatakan pihaknya akan segera memblokir konten terorisme. “Kami membuat tim khusus untuk pemblokiran lebih cepat dan sudah dibicarakan dengan pemerintah Indonesia,†kata Durov di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Selasa, (1/8/2017).
Durov datang ke Indonesia dan bertemu dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara untuk membahas pemblokiran aplikasi Telegram yang dilakukan pemerintah. Pemblokiran Telegram dilakukan karena Telegram tidak cepat merespons permohonan pemblokiran konten terorisme yang dilayangkan pemerintah.
Aplikasi Telegram yang terenskripsi dinilai telah dimanfaatkan jaringan terorisme untuk menyebarkan ajaran radikal. Kelebihan lain Telegram berupa kapasitas pengiriman file hingga 1,5 gigabita dan bisa menampung 10 ribu anggota dalam satu grup tanpa diketahui siapa administratornya.
Menurut Durov, sebelum perusahaannya membuat tim pemblokiran, Telegram perlu waktu 36 jam untuk membekukan konten terorisme. Pesan berbau terorisme akan ditutup Telegram dalam waktu paling lambat empat jam. “Kami juga menyediakan operator berbahasa Indonesia agar pemblokiran konten terorisme diproses lebih cepat,†ujarnya.
Sumber: Tempo