SUKABUMIUPDATE.com - Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, Standar Akuntansi Pemerintah (KSAP) membuat standar akuntansi desa yang akan diterapkan oleh seluruh desa untuk mencapai keseragaman dalam pencatatan laporan penggunaan dana desa.
Menurut Mardiasmo, KSAP pun menunjuk Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) untuk langsung terjun ke lapangan dalam rangka memberikan pendampingan untuk mempercepat pembuatan laporan akuntansi dana desa sesuai standar. "Sudah berjalan. kalau perlu IAI berkolaborasi dengan Pemda dan perguruan tinggi se-Indonesia. Sistemnya sudah diterapkan, tapi ini akan disederhanakan," ucapnyadi Hotel Pullman, Kamis (10/8/2017).
Menurut Mardiasmo, laporan keuangan yang disederhanakan sesuai standar seluruh desa itu dapat mempermudah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam melakukan proses audit. Sistem akuntansi sebelumnya hanya diterapkan di pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
"IAI akan memberikan sesuatu, bagaimana bisa mempercepat sistem, karena sistem ini tidak dimiliki oleh Kemendagri, BPKP, atau Kementerian Keuangan, tapi negara," tutur Mardiasmo.
Untuk mencapai hal tersebut, kata Mardiasmo, Kementerian Keuangan telah mengajukan Keputusan Presiden (Kepres) sebagai landasan hukum bahwa dana itu tidak hanya di pemerintah pusat, maupun daerah, tetapi juga desa. Hal itu mengingat dana desa baru digulirkan pada awal pemerintahan Presiden Joko Widodo.
"Kepresnya sedang diajukan ke Presiden untuk tambahan kewenangan akuntansi desa. Tetap melakukan pertemuan antar kementerian karena nanti akan dibuat Peraturan Pemerintah juga. Tapi untuk standar akuntansi desa ini yang buat KSAP, termasuk mengenai WTP, itu akan kami percepat," ucap Mardiasmo.Â
Mardiasmo menambahkan, adanya standar akuntansi memang tidak dapat memberikan jaminan penggunaan dana desa tidak dikorupsi. Namun setidaknya, dengan sistem komputerisasi standar yang ada, akan membuat masyarakat desa dapat ikut mengawasi penggunaannya seperti apa.
"Karena kan di desa bisa ada proyek fiktif, atau Rencana Anggaran Pelaksanaannya (RAP) dibuat dibuat mark up. Setidaknya dengan sistem itu di desa-desa akan membuat masyarakat desa bisa mengawasi seperti apa," tutur Mardiasmo
Sumber: Tempo