SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyatakan telah memanggil jajaran direksi PT Nyonya Meneer hari ini. Selain memanggil perusahaan jamu yang dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Semarang tersebut, Airlangga juga memanggil asosiasi jamu.
"Kita bicara yang lebih besar bahwa industri jamu ini perlu penanganan yang berbeda," kata Airlangga saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2017).
Menurut Airlangga, selamac ini, fasilitas yang diberikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kepada industri jamu dan industri farmasi disamakan. "Beberapa hal memperberat industri jamu. Harusnya, industri herbal ini perlu kita sederhanakan," ujar Airlangga.
Pada 3 Agustus lalu, Pengadilan Negeri Semarang memailitkan PT Nyonya Meneer dipailitkan akibat gagal membayar utang kepada kreditur. Pemohon menyatakan bahwa perusahaan jamu tersebut tidak memenuhi kewajiban untuk membayar utangnya sebesar Rp 7,04 miliar.
Dalam keterangan persnya kemarin, Presiden Direktur PTÂ Nyonya Meneer Charles Saerang akan mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Semarang yang menyatakan perusahaannya pailit. Charles pun berencana membawa masalah tersebut kepada DPR.
Charles berencana mengkritik Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Sebab, menurut Charles, pemutusan pailit di dalam UU tersebut terlalu mudah sehingga perlu direvisi oleh Dewan.
Dalam waktu dekat, kuasa hukum Charles juga akan ke Semarang untuk menghadiri undangan rapat dengan kreditur. Charles menuturkan bahwa selama ini dia berhubungan baik dengan penggugat, Hendrianto, yang merupakan pemasok bahan-bahan jamu Nyonya Meneer.
Hubungan bisnis, kata Charles, sudah terjalin hampir 70 tahun. Bahkan, Charles mengungkapkan, perusahaannya masih mengambil barang dari Hendrianto sebelum dinyatakan pailit. "Kalau ada utang, biasa lah, namanya juga perusahaan besar, pasti berutang," katanya.
Sumber: Tempo