SUKABUMIUPDATE.com - Pertumbuhan serta pengembangan transaksi dan konsumsi bisnis online atau e-commerce menjadi obyek statistik bagi Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto.
"Saya tidak bisa jawab kalau sekarang ditanya berapa share e-commerce, karena tidak ada satu data yang khusus kami kumpulkan tentang itu," ujar Suhariyanto dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin (7/8/2017).
Suhariyanto menuturkan saat ini ada beberapa pihak swasta atau lembaga dan institusi yang telah mencoba menangkap perkembangan statistik pertumbuhan bisnis e-commerce. BPS pun berencana melakukan pemantauan dan penghitungan serupa.
"Kami ke depan akan melakukan pengumpulan data e-commerce tapi tentu tidak bisa bekerja sendiri, perlu bersama dengan stakeholder swasta dan lainnya," ucapnya. Meskipun demikian, secara umum, menurut dia, transaksi dan konsumsi di bisnis e-commerce lebih dilakukan kelompok masyarakat rumah tangga menengah ke atas.
"Kalau saat ini memang belum memungkinkan, kecuali kita punya sumber data yang pasti. Kami perlu memikirkan kerja sama yang dibutuhkan karena penting mendapatkan gambaran untuk sektor ini," katanya. Suhariyanto menambahkan, secara nominal, pertumbuhan e-commercememang cukup besar, tapi persentase kontribusinya terhadap total produk domestik bruto (PDB) diperkirakan masih belum signifikan.
"Pertumbuhannya sebetulnya tidak melonjak seperti yang kita bayangkan, karena berdasarkan transaksi debit atau kredit secara online tidak melonjak sampai jauh banget," ujarnya.Â
Menurut Suhariyanto, perdagangan yang dilakukan melalui e-commerce atau online dipandang sebagai perubahan dan pergeseran dari transaksi penjualan langsung. "Tapi belanja online ini persentasenya bisa dipastikan masih kecil dibanding share-nya konsumsi rumah tangga ke PDB."
Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro sebelumnya mengungkapkan urgensi pencatatan statistik pertumbuhan serta pengembangan transaksi dan konsumsi pada bisnis online atau e-commerce.
"Mungkin kita akan minta ke Badan Pusat Statistik (BPS) memperbaiki mekanisme pengumpulan data dengan menangkap transaksi online dalam produk domestik bruto (PDB) dan konsumsi," ucap Bambang di kantornya, Jumat (4/8/2017).
Menurut Bambang, kegiatan bisnis online seharusnya tidak dibiarkan berkepanjangan sebagai sektor informal. "Di sektor ini harus ada penegasan mengenai posisi online, bagaimana kegiatan online masuk ke sektor formal."
Sumber: Tempo