SUKABUMIUPDATE.com - Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membantah informasi bahwa harga tarif dasar listrik Indonesia yang termahal di dunia.
"Mahal di dunia? Saya rasa tidak. Malah harga listrik kita lebih rendah dari yang tertinggi di dunia. Sama Singapura, Malaysia, kita malah lebih rendah," kata Agoes Triboesono, Sekretaris Direktur Jenderal Ketenagalistrikan di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral di Jakarta, Senin (7/8/2017).
Pekan lalu, Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati mengatakan pelaku usaha, terutama pengusaha tekstil, kerap mengeluh tak bisa kompetitif karena terdapat perbedaan tarif listrik yang cukup besar dibandingkan negara pesaing, yakni Malaysia dan Vietnam.
"Perbedaan tarif listrik yang harus mereka bayar sangat jauh. Indonesia mahal," kata Enny dalam diskusi di restoran Warung Daun, Jakarta Pusat, Sabtu (8/7/2017).
Menurut Agoes, jika ada penelitian tentang perbandingan harga listrik dan menempatkan Indonesia tarifnya paling mahal di dunia, maka penelitian tersebut kurang valid atau belum jelas dalam melihat semua variabel yang dilibatkan.
Agoes menjelaskan bahwa secara penawaran infrastruktur tenaga listrik, Indonesia lebih menarik dibandingkan dengan negara lainnya, misal di tingkat Perhimpunan Bangsa Asia Tenggara (ASEAN).
"Di ASEAN saja harga kita masih kompetitif, bagaimana bisa paling mahal di dunia? Itu tidak valid, tidak benar. Coba saja liat atau cek langsung di sumber-sumber resminya, pasti kita tidak termahal," ujarnya.
Selain itu, ia mengemukakan pada saat ini kondisi internal Indonesia untuk pengembangan tenaga listrik dinilai lebih bagus daripada periode sebelumnya.
Harga jual listrik kepada masyarakat saat ini per Juli 2017 dibanderol kisaran Rp 1.352 per kWh. Sementara Malaysia memiliki harga jual listrik ke masyarakat senilai Rp 1.360 per kWh.
Dibandingkan dengan negara yang lebih maju, ia menilai bahwa tarif listrik di Amerika Serikat (AS) rata-rata senilai 10,42 dolar AS per kWh, sementara di Indonesia lebih murah 40 sen atau senilai 10,2 dolar AS per kWh.
Tarif dasar listrik non-subsidi di Indonesia per Agustus 2017 adalah Rp 1.467,28 per kWh, sedangkan untuk golongan 900 VA yang baru saja mengalami pencabutan subsidi berlaku tarif sedikit lebih rendah, yaitu Rp 1.352 per kWh.
Sumber: Tempo