SUKABUMIUPDATE.com - PT Garam akhirnya mengantongi izin impor garam bahan baku konsumsi setelah mendapatkan penugasan dari pemerintah pada akhir pekan kemarin.
“Izin impor kepada PT Garam sudah keluar tertanggal (2/8/2017) sebanyak 75 ribu ton,†ujar Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan, Kamis(3/8/2017).
Oke mengatakan izin tersebut nantinya akan digunakan PT Garam untuk mendatangkan bahan baku garam konsumsi dari Australia. Menurut dia, dijadwalkan pasokan tersebut akan masuk sesuai dengan permintaan pemerintah, yakni pada (10/8/2017).
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita sebelumnya mengatakan opsi impor garam tetap dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Pasalnya, meski produksi garam di dalam negeri terus berjalan, stok garam belum dapat mencukupi permintaan yang ada saat ini.
Akhir pekan kemarin, Program Gerai Maritim Kementerian Perdagangan mendapatkan pasokan 14 kontainer garam. Direktur Logistik dan Sarana Distribusi Kementerian Perdagangan Sihard Hadjopan Pohan mengungkapkan, pasokan garam itu didapatkan dengan memanfaatkan tol laut, juga Kapal Motor Logistik Nusantara 1 yang telah bersandar di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, akhir pekan kemarin. Diharapkan gelontoran tersebut mampu mencegah dan meredam kenaikan harga garam konsumsi.
Pohan memaparkan pasokan garam tersebut akan didistribusikan kepada PT Sumatraco (Surabaya) sebanyak 100 ton garam curah, UD Bayu Tirta Samudra (Pati) 80 ton garam curah dan 20 ton garam beriodium, serta CV Karya Barokah (Pati) sebesar 80 ton garam curah.
“Sampai saat ini, telah ada 37 kontainer garam di Sabu, Nusa Tenggara Timur, yang siap diangkut,†katanya.
Sumber: Tempo