SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengapresiasi keberhasilan Direktorat Jenderal Bea-Cukai (DJBC) dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ekstasi dari Belanda sebanyak 1,2 juta butir.Â
Â
Dia menyampaikan rasa terima kasih itu kepada DJBC, Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) atas penindakan narkoba yang cukup baik tersebut. "Yaitu dengan memberikan input informasi mengenai jaringan narkoba ini sehingga tim bea cukai bisa menangkap para pelaku," ujarnya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Trunojoyo, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2017.
Sri Mulyani mengatakan kerja sama DJBC, Polri, dan BNN terbukti mampu membuahkan hasil penangkapan sindikat narkoba beberapa waktu terakhir. "Dari 1,2 juta ekstasi memiliki nilai Rp 600 miliar, ada 2,5 juta manusia terselamatkan," katanya. Dia pun gembira kerja sama tersebut berhasil menggagalkan jaringan internasional masuk ke Indonesia.Â
Menurut Sri Mulyani, Indonesia dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, yaitu di atas 5 persen hingga pertumbuhan jumlah penduduk terbesar di dunia, menjadi sasaran empuk sindikat narkoba. "Target ini merupakan pasar menggiurkan, sehingga perlu suatu keharusan menjaga Indonesia," ucapnya.
Sri Mulyani menjelaskan, pihak Polri sebelumnya menginformasikan kepada DJBC bahwa akan ada pemasukan narkotika melalui jalur tikus di perairan pantai utara di daerah Tangerang, Banten. Berdasarkan informasi itu, maka dibentuk tim gabungan untuk melakukan pengawasan bersama di daerah tersebut.Â
Penggerebekan pun dilakukan pada Jumat, 21 Juli 2017, yang kemudian ditangkap seorang tersangka berinisial LKT dan dua kotak besar berisi 1,2 juta butir narkotika jenis ekstasi yang dikemas dalam 120 bungkus. Berdasarkan keterangan tersangka, narkotika itu merupakan milik jaringan internasional dari Belanda yang dikendalikan oleh narapidana berinisial A di Lembaga Permasyarakatan Nusakambangan.Â
Barang bukti yang berhasil disita, di antaranya adalah 1,2 juta butir ekstasi, sabu seberat 2 kilogram, sebuah minibus, serta alat komunikasi. "Kami akan terus bersinergi mengawasi dan menindak penyelundupan narkotika ke seluruh wilayah Indonesia."
Sumber: Tempo