SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan izin imporgaram terpaksa dikeluarkan oleh pemerintah karena produksi garam menurun. Turunnya produksi garam disebabkan kondisi iklim tahun ini yang tidak terlalu bagus.
"Memang ada dispute antara Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan Kementerian Perdagangan. Kita tahu persis kalau (stok garam) kurang sejak dua bulan yang lalu. Tapi ada dispute, harusnya rekomendasi dari mana, tapi tidak mau," kata Darmin di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa, (1/8/ 2017).
Menurut Darmin, pemerintah memprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan garam yang sudah terlanjur kurang. "Kemudian kita harus mulai lihat apa yang salah dengan garam ini. Teknologi berproduksi rakyat kita masih seperti dulu-dulu. Padahal, orang sudah punya membran, lebih bersih," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengeluarkan izin impor 75 ribu ton garam untuk mengatasi kelangkaan. Pemerintah menunjuk PT Garam (Persero) untuk melakukan impor garam dari Australia. Pasokan garam impor itu akan mulai masuk Indonesia pada awal Agustus 2017.
Direktur Produksi PT Garam Budi Sasongko mengatakan industri kecil dan menengah yang menjadi sasaran impor garam konsumsi adalah industri yang memiliki kapasitas di bawah 5 ton. Ia menyatakan ada sejumlah daerah yang sudah disasar oleh pemerintah, seperti Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa Timur.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Agung Setya menyatakan kepolisian akan mengawal distribusi garam konsumsi impor sampai ke tangan konsumen sesuai mekanisme yang benar. Kepolisian pun akan memastikan agar tidak ada perembesan dalam impor garam konsumsi ini.Â
Sumber: Tempo