SUKABUMIUPDATE.com - Presiden Joko Widodo tidak hanya membahas RUU Redenominasi Rupiah saja siang ini, namun juga membahas Perppu Nomor1 Tahun 2017 tentang Pertukaran Informasi Otomatis untuk Kepentingan Perpajakan (AEOI). Adapun hal itu dibahas bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Tadi melapor, pandangan dari fraksi cukup positif soal Perppu tersebut," ujar Sri Mulyani usai menemui Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Selasa (25 /7/2017).
Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya, Perppu AEOI bertujuan untuk mempermudah kinerja Ditjen Pajak melacak rekening-rekening nasabah asal Indonesia yang mengemplang pajak. Adapun aturan itu juga dibuat sebagai respon pemerintah terhadap kesepakatan keterbukaan informasi perbankan yang berlaku internasional.
Sri Mulyani melanjutkan bahwa pembahasan tadi spesifik soal sosialisasi kebijakan itu. Sebab, hal itu lah yang menjadi catatan fraksi-fraksi di DPR ketika Perppu AEOI dibahas di sana semalam.Â
Adapun anggota dewan, kata Sri Mulyani, meminta sosialisasi agar dilakukan secara luas mulai dari seluruh jajaran staf Ditjen Pajak hingga ke masyarakat. Hal yang dikhawatirkan anggota dewan adalah Perppu digunakan anggota otoritas pajak untuk mengintimidasi wajib pajak.
"Kami akan menyelesaikan seluruah peraturan internal supaya ada keamanan sistem dan kerahasiaan data. Itu bisa disamakan dengan aturan untuk pertukaran informasi yang ada di luar," ujar Sri Mulyani.
Sri Mulyani menambahkan bahwa dirinya juga akan segera menyelesaikan aturan tata tertib, tata kelola pelaksanaan Perppu AEOI. Hal itu akan mengatur kmulai dari siapa yang memiliki akses, apa tanggung jawab mereka, dan bagaimana cara mereka menjaga kerahasiaan.Â
"Catatan dari dewan, mereka yang melanggar kerahasiaan juga bisa disamakan (aturannya) dengan yang ada di aturan tax amnesty. Ini antisipasi terhadap aparat yang memiliki potensi abuse," ujar Sri Mulyani.
Ditanyai soal kerjasama dengan negara-negara MCAA (Multilateral Competent Authority Agreement) perihal Perppu AEOI, Sri Mulyani tidak memiliki target khusus. Kepada awak media, ia menyampaikan bahwa dirinya akan mengikuti aturan yang sudah ada.
Sumber: Tempo