SUKABUMIUPDATE.com - Mantan Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Said Didu, mengatakan ada pemahaman yang salah dari pemerintah terkait dengan masalah beras PT Indo Beras Unggul atau IBU. Salah satunya terkait dengan pembelian di atas harga pembelian pemerintah atau HPP yang dianggap melanggar hukum.
"Saya takut ada kriminalisasi dan tekanan kepada petani di daerah karena dianggap merugikan negara," kata Said Didu kepada Tempo saat dihubungi pada Selasa (25/7/2017).
Said menuturkan pemerintah harus bisa melindungi kepentingan petani, jangan serta-merta menghantam pihak yang menang di dalam persaingan usaha. Ia melihat PT IBU yang membeli gabah petani di atas HPP dan menjual dengan harga lebih tinggi tak ada masalah. "Itu menguntungkan petani."
Said berujar apa yang dilakukan PT IBU wajar membuat petani menjual panennya ke perusahaan tersebut, karena mereka berani membeli mahal. Jika industri penggilingan dianggap terdampak akibat apa yang dilakukan PT IBU, ia melihat lebih kepada inefisiensi di sektor penggilingan.
Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas Pangan Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan awal kecurigaan polisi tersebut ketika mengetahui PT Indo Beras Unggul membeli gabah kering dari petani dengan harga terlalu tinggi di sentra produksi Bekasi dan Karawang. Penetapan harga itu dinilai mematikan pengusaha penggilingan yang tak bisa membeli dari petani seharga itu.
Selain salah pemahaman ihwal HPP, Said melihat pemerintah salah pemahaman terkait dengan beras subsidi. Beras subsidi, kata Said, tidak berdasarkan varietas, seperti IR64, Ciherang, ataupun Inpari, tapi dibedakan dengan tujuannya. "Beras subsidi adalah beras yang ditujukan untuk beras sejahtera (rastra)," ucapnya.
Said menjelaskan, yang diatur oleh pemerintah adalah kandungan gizi, kandungan air, jumlah bulir beras pecah, dan derajat keputihan beras. "Jadi tak berbasis komoditas, hampir semua kandungan di beras mirip-mirip."
Menurut Said, beras medium sudah benar jika ditujukan untuk rakyat tidak mampu dan itu memang diatur seperti itu, sedangkan beras premium untuk masyarakat yang mampu. Jika masyarakat memang mampu membeli beras produksi PT IBU, seharusnya tak ada masalah. Said juga meminta pemerintah tak mudah membuat kebijakan hanya karena pengusaha mendapat margin besar.
Sumber: Tempo