Regulasi Kementerian ESDM Ini yang Dianggap Gegabah Oleh Jokowi

Selasa 25 Juli 2017, 04:12 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Asosiasi Produsen Listrik Swasta memprediksi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 42 Tahun 2017 bakal berbenturan dengan semangat pemerintah untuk meningkatkan investasi. Pasalnya, regulasi itu menambah kewajiban pebisnis sektor energi untuk memperoleh izin menteri dalam beberapa aksi korporasi.  "Dampaknya sedang kami pelajari," ujar Ketua Asosiasi, Arthur Simatupang, kepada Tempo, Senin (24/7/2017).

Berdasarkan regulasi itu, aksi korporasi yang wajib memperoleh izin Menteri ESDM adalah pengalihan sebagian atau keseluruhan saham serta perubahan direksi ataupun komisaris. Aturan bahkan memberikan kewenangan Menteri ESDM menolak usul perusahaan.

Kewajiban berlaku bagi seluruh perusahaan yang diawasi kementerian yang saat ini dipimpin Ignatius Jonan itu. Peraturan tidak berlaku bagi pemegang izin usaha pertambangan yang beroperasi dalam satu provinsi. Sebab, perizinannya menjadi hak pemerintah daerah.

Penolakan juga datang dari Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi). Ketua Badan Pengurus Pusat Hipmi, Anggawira, menuturkan regulasi tersebut justru menambah daftar panjang intervensi pemerintah kepada swasta. "Permen ini sangat meresahkan pengusaha migas dan kelistrikan. Swasta mana yang mau perusahaannya sampai diintervensi sejauh itu?" ujar dia melalui keterangan tertulis.

Angga mengatakan pengawasan pemerintah seharusnya dilakukan melalui rambu-rambu yang termuat dalam peraturan. Regulasi, kata Hipmi, berlawanan dengan paket kebijakan ekonomi yang digelontorkan pemerintah.

Asosiasi Kontraktor Hulu Minyak dan Gas Indonesia (Indonesia Petroleum Association/IPA) enggan berkomentar soal aturan tersebut. "Kami belum selesai membahasnya," ujar Direktur IPA, Marjolijn Wajong.

Juru bicara Kementerian Energi, Sujatmiko, mengatakan kebijakan yang termuat dalam Peraturan Menteri Energi Nomor 42 Tahun 2017 itu bukanlah hal baru. Dia mencontohkan persetujuan Menteri ESDM yang dibutuhkan saat PT Adaro Energy Tbk mengambil kepemilikan tambang batu bara PT BHP Indonesia. 

Sujatmiko mengklaim aturan tersebut dibuat bukan untuk mengintervensi, melainkan untuk meningkatkan pengawasan. "Izin diberikan, konsesi diberikan. Tapi ingat, kepemilikan masih di negara. Jangan dimaknai sebagai intervensi," ujar Sujatmiko.

Dalam rapat kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (24/7/2017), Presiden Joko Widodo mengingatkan agar para menteri tidak gegabah dalam menerbitkan regulasi. Jokowi mencontohkan peraturan yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian ESDM yang tidak mendapat respons baik dari investor.

Menteri Lingkungan Hidup, Siti Nurbaya, enggan berkomentar soal teguran Jokowi. Menurut Siti, penyebutan kementeriannya serta Kementerian ESDM hanya permisalan. "Itu, kan tadi contoh saja," kata Siti.

Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar, juga menganggap pesan Jokowi tidak hanya untuk lembaganya. Tapi dia berjanji bakal memperbaiki regulasi yang dianggap menghambat aktivitas penanaman modal. "Pesan dari Presiden itu sangat kami perhatikan," ujar Arcandra seusai rapat.

Sumber: Tempo

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Tags :
Berita Terkini
Sukabumi Memilih26 November 2024, 16:27 WIB

Engkreg Jadi Andalan! Angkut Logistik Pilkada Lintasi Tanah dan Sungai di Pelosok Sukabumi

Desa Nangela memiliki satu TPS yang berlokasi di pelosok.
Sepeda motor engkreg saat mengangkut logistik Pilkada 2024 ke TPS di Desa Nangela, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Keuangan26 November 2024, 15:59 WIB

Bapenda Kabupaten Sukabumi Perpanjang Program Bebas Denda Pajak Hingga 23 Desember 2024

Program Bebas Denda Pajak diperpanjang hingga 23 Desember 2024, Bapenda Kabupaten Sukabumi ajak masyarakat untuk memanfaatkan.
Poster Program Bebas Denda Pajak Bapenda Kabupaten Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi Memilih26 November 2024, 15:12 WIB

Ada di 9 Kecamatan, 407 TPS Pilkada di Kabupaten Sukabumi Rawan Bencana

Pantauan BMKG, cuaca saat pemilihan diprediksi cerah pada pagi hari.
Petugas saat akan melintasi Sungai Cikaso untuk mendistribusikan logisik Pemilu 2024 ke wilayah Kecamatan Cibitung, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Inspirasi26 November 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Assistant Sales Staff, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Assistant Sales Staff, Cek Kualifikasinya Disini!(Sumber : Freepik.com)
Aplikasi26 November 2024, 14:55 WIB

Dengan Chat Nomor WA Ini, Layanan Pajak di Kabupaten Sukabumi Makin Mudah

Hanya dengan mengirim pesan WA ke nomor ini, segala informasi dan layanan perpajakan yang ada di Bapenda Kabupaten Sukabumi makin mudah didapatkan.
Poster Smart Bapenda Kabupaten Sukabumi. (Sumber Foto: Istimewa)
Sukabumi26 November 2024, 14:20 WIB

Progres Proyek Duplikasi Jembatan Lalay Sukabumi 90 Persen, Target Selesai Desember 2024

Bupati Sukabumi Marwan Hamami meninjau langsung proyek duplikasi Jembatan Lalay tersebut pada Selasa (26/11/2024).
Bupati Sukabumi Marwan Hamami bersama Kepala Dinas PU meninjau pembangunan duplikasi jembatan Lalay di Warungkiara. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi Memilih26 November 2024, 14:11 WIB

27 November 2024 Pilkada Serentak, Mengapa Pencoblosan Selalu Hari Rabu?

Sejak Pilpres 2009, pencoblosan selalu diadakan tiap hari Rabu.
(Foto Ilustrasi) Sebanyak 545 daerah menggelar Pilkada Serentak 2024. | Foto: Istimewa
Science26 November 2024, 14:00 WIB

Prakiraan Cuaca 7 Kecamatan di Kota Sukabumi Pada Rabu 27 November 2024

Sebagian besar wilayah Kecamatan di Kota Sukabumi diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan saat siang hari pada 27 November 2024.
Sebagian besar wilayah Kecamatan di Kota Sukabumi diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan saat siang hari pada 27 November 2024. (Sumber : zoom.earth).
Sukabumi26 November 2024, 13:38 WIB

Pemangkasan Pohon di Parungkuda, Jalan Nasional Sukabumi-Bogor Buka Tutup

Kementerian PU menargetkan tujuh pohon mahoni besar dipangkas secara bertahap hingga pukul 15.00 WIB. Kegiatan ini bagian dari upaya mitigasi bencana.
Kegiatan pemangkasan pohon di Parungkuda Sukabumi oleh Kementerian PU. (Sumber : SU/Ibnu)
Bola26 November 2024, 13:00 WIB

Persib Bandung vs Port FC, Klok: Pergi ke Thailand untuk Meraih Kemenangan!

Persib Bandung akan kembali petualangannya di AFC Champions League Two 2024/2025, melawan Port FC.
Persib Bandung akan kembali petualangannya di AFC Champions League Two 2024/2025, melawan Port FC.(Sumber : X@persib)