Perppu Intip Data Pajak Nasabah Siap Disahkan Jadi UU

Selasa 25 Juli 2017, 04:06 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui Rancangan Undang-Undang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pertukaran Informasi Keuangan untuk Perpajakan, untuk disahkan menjadi Undang-Undang. Pengambilan keputusan dilakukan setelah rapat pandangan mini fraksi. "Sembilan fraksi menetapkan Perppu dibawa ke tingkat paripurna untuk disahkan menjadi Undang-Undang," kata Ketua Komisi Keuangan Melchias Markus Mekeng, di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (24 /7/2017).

Sembilan fraksi DPR sepakat menerima Perppu agar segera disahkan sebagai landasan implementasi pertukaran informasi keuangan untuk perpajakan secara internasional. Sebab,  Indonesia dan 49 negara G20, secara resmi memberlakukan pertukaran ini per September 2018. Lima puluh negara lainnya akan melaksanakan kebijakan ini pada September 2017.

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menyatakan RUU ini akan menjadi landasan kuat bagi Direktorat Jenderal Pajak untuk menggali sumber penerimaan yang selama ini sulit diperoleh karena hambatan kerahasiaan perbankan.  PDI Perjuangan meminta pemerintah segera menghitung dampak pelaksanaan pertukaran informasi perpajakan terhadap penerimaan pajak dan peningkatan tax ratio.

Di samping itu,  PDI Perjuangan meminta agar penggunaan data perpajakan dari rekening nasabah tidak digunakan untuk kepentingan lain.  Apalagi pemerintah dapat memeriksa setiap akun wajib pajak luar negeri dengan saldo minimal US$ 250 juta, yang dibuat sebelum (31 /7/2017). "Harus bijaksana agar tidak memberatkan dan mengancam wajib pajak sehingga hilangnya kenyamanan pelaku pasar," kata Anggota Fraksi PDI Perjuangan, I Gusti Agung Rai Wirajaya.

Fraksi Partai Golkar dan Partai NasDen mendesak pemerintah menyusun aturan turunan terkait keamanan data nasabah,  serta batasan kewenangan Ditjen Pajak untuk mengakses informasi nasabah. "Soal tidak dapat digugat secara pidana dan perdata bagi Kementerian Keuangan soal AEoI ini bertentangan dengan pasal 27 ayat 1 Undang-Undang 1945 bahwa seluruh warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum,  dan wajib menjunjung tinggi hukum," kata Anggota Fraksi Partai Golkar Aditya Moha.

Golkar juga meminta adanya integrasi nomor Pokok Wajib Pajak ke dalam Nomor Induk Kependudukan serta revisi Undang-Undang lain seperti UU Perbankan,  Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan,  Undang-Undang Pasar Modal.

Sementara itu anggota Komisi Keuangan dari Fraksi Partai Gerindra menolak peraturan keterbukaan akses informasi keuangan dibahas dalam Perppu. Gerindra mendesak pembahasan revisi UU Ketentuan Umum Perpajakan. "Karena kekurangan pembahasan, kami berpendapat peraturan mengenai akses keterbukaan informasi keuangan untuk perpajakan tidak bisa dilakukan melalui Perppu tapi langsung melalui RUU KUP," kata Anggota fraksi Partai Gerindra,  Kardaya Warnika. 

Sebelum disetujui,  Dewan Perwakilan Rakyat menggelar rapat dengar pendapat umum dengan sejumlah ahli,  di antaranya mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo,  Ketua Bidang Pengkajian dan Pengembangan Perhimpunan Bank Nasional Aviliani, mantan Bos PT Cimb Niaga Arwin Rasyid,  serta Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia Tito Sulistio.

Menteri Keuangan Sri Mulyani akan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan terkait jaminan kerahasiaan data nasabah dan sanksi bagi aparat pajak yang menyelewengkan data tersebut. "Common reporting standard mengenai confidential dan data safe guard di internasional sedapat mungkin kami terapkan di dalam negeri sehingga tidak ada double standar.  Kami akan tuangkan dalam PMK bisnis proses sebagai rambu standar operasionalnya," kata Sri Mulyani.

Sumber: Tempo

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Tags :
Berita Terkini
Science26 November 2024, 16:47 WIB

Prakiraan Cuaca 47 Kecamatan di Kabupaten Sukabumi Pada Rabu 27 November 2024

Sebagian besar wilayah Kecamatan di Kabupaten Sukabumi diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan saat siang hari pada 27 November 2024.
Sebagian besar wilayah Kecamatan di Kabupaten Sukabumi diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan saat siang hari pada 27 November 2024. (Sumber : Ist/Zoomearth.).
Sukabumi Memilih26 November 2024, 16:27 WIB

Engkreg Jadi Andalan! Angkut Logistik Pilkada Lintasi Tanah dan Sungai di Pelosok Sukabumi

Desa Nangela memiliki satu TPS yang berlokasi di pelosok.
Sepeda motor engkreg saat mengangkut logistik Pilkada 2024 ke TPS di Desa Nangela, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Keuangan26 November 2024, 15:59 WIB

Bapenda Kabupaten Sukabumi Perpanjang Program Bebas Denda Pajak Hingga 23 Desember 2024

Program Bebas Denda Pajak diperpanjang hingga 23 Desember 2024, Bapenda Kabupaten Sukabumi ajak masyarakat untuk memanfaatkan.
Poster Program Bebas Denda Pajak Bapenda Kabupaten Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi Memilih26 November 2024, 15:12 WIB

Ada di 9 Kecamatan, 407 TPS Pilkada di Kabupaten Sukabumi Rawan Bencana

Pantauan BMKG, cuaca saat pemilihan diprediksi cerah pada pagi hari.
Petugas saat akan melintasi Sungai Cikaso untuk mendistribusikan logisik Pemilu 2024 ke wilayah Kecamatan Cibitung, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Inspirasi26 November 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Assistant Sales Staff, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Assistant Sales Staff, Cek Kualifikasinya Disini!(Sumber : Freepik.com)
Aplikasi26 November 2024, 14:55 WIB

Dengan Chat Nomor WA Ini, Layanan Pajak di Kabupaten Sukabumi Makin Mudah

Hanya dengan mengirim pesan WA ke nomor ini, segala informasi dan layanan perpajakan yang ada di Bapenda Kabupaten Sukabumi makin mudah didapatkan.
Poster Smart Bapenda Kabupaten Sukabumi. (Sumber Foto: Istimewa)
Sukabumi26 November 2024, 14:20 WIB

Progres Proyek Duplikasi Jembatan Lalay Sukabumi 90 Persen, Target Selesai Desember 2024

Bupati Sukabumi Marwan Hamami meninjau langsung proyek duplikasi Jembatan Lalay tersebut pada Selasa (26/11/2024).
Bupati Sukabumi Marwan Hamami bersama Kepala Dinas PU meninjau pembangunan duplikasi jembatan Lalay di Warungkiara. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi Memilih26 November 2024, 14:11 WIB

27 November 2024 Pilkada Serentak, Mengapa Pencoblosan Selalu Hari Rabu?

Sejak Pilpres 2009, pencoblosan selalu diadakan tiap hari Rabu.
(Foto Ilustrasi) Sebanyak 545 daerah menggelar Pilkada Serentak 2024. | Foto: Istimewa
Science26 November 2024, 14:00 WIB

Prakiraan Cuaca 7 Kecamatan di Kota Sukabumi Pada Rabu 27 November 2024

Sebagian besar wilayah Kecamatan di Kota Sukabumi diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan saat siang hari pada 27 November 2024.
Sebagian besar wilayah Kecamatan di Kota Sukabumi diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan saat siang hari pada 27 November 2024. (Sumber : zoom.earth).
Sukabumi26 November 2024, 13:38 WIB

Pemangkasan Pohon di Parungkuda, Jalan Nasional Sukabumi-Bogor Buka Tutup

Kementerian PU menargetkan tujuh pohon mahoni besar dipangkas secara bertahap hingga pukul 15.00 WIB. Kegiatan ini bagian dari upaya mitigasi bencana.
Kegiatan pemangkasan pohon di Parungkuda Sukabumi oleh Kementerian PU. (Sumber : SU/Ibnu)