SUKABUMIUPDATE.com - Presiden Joko Widodo mengingatkan para menteri untuk tidak gegabah dalam mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) yang bisa menghambat iklim investasi. Dia mencontohkan Permen yang dikeluarkan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup dan ESDM yang tidak mendapat respons baik dari investor.
"Pada Permen-Permen, baik di Kehutanan dan Lingkungan Hidup, di ESDM, misalnya, yang saya lihat dalam satu-dua bulan ini direspons tidak baik oleh investor karena dianggap menghambat investasi," kata Jokowi saat memberi pengantar dalam rapat kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (24 /7/2017).
Jokowi meminta para menteri untuk berhati-hati dalam menerbitkan Permen. Sebelum mengeluarkan, para menteri seharusnya menghitung dampak yang akan ditimbulkan dari aturan tersebut. Penerbitan Permen juga harus memperhatikan waktu agar memberi para pemangku kepentingan mendapat pemanasan terlebih dahulu.Â
Selain itu, kata Jokowi, pengeluaran Permen juga harus dilakukan dengan menjalin komunikasi dengan masyarakat atau para pemangku kepentingan. "Sehingga jangan sampai menerbitkan Permen yang nanti bisa menghambat dunia usaha, dan hanya menambah kewenangan dari kementerian itu sendiri," kata Jokowi.
Jokowi menekankan, yang harus dilakukan kementerian saat ini upaya untuk mempermudah dunia usaha dalam berekspansi dan mengembangkan usahanya. "Permen itu acuannya harus ke situ. Jangan sampai Permen-Permen justru memberikan ketakukan kepada mereka untuk
berinvestasi, untuk mengembangkan usaha, untuk berekspansi," ujar Jokowi.
Dia menegaskan hal ini, karena ekspansi dunia usaha akan terkait dengan pertumbuhan ekonomi dan memperluas lapangan pekerjaan. "Ini tolong diberikan catatan dan juga Permen-Permen yang lain. Hati-hati," kata Jokowi.
Dalam rapat kabinet sebelumnya, Jokowi pernah mengingatkan para menteri untuk tidak mudah mengeluarkan Permen. Para menteri diminta tidak menambah aturan-aturan yang sudah ada sehingga makin mempersulit pelaku usaha untuk berinvestasi.
Sumber: Tempo