SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Indonesia dan Azerbaijan meneken nota kesepahaman kerja sama di bidang pelayanan publik. Kerja sama itu dijalin melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Badan Pelayanan Publik dan Inovasi Sosial dari Azerbaijan.Â
Menteri PANRB Asman Abnur mengatakan kesepakatan kerja sama untuk mendukung program pemerintah, yaitu Mal Pelayanan Publik. "Ini layanan integrasi," kata Asman di Jakarta, Senin (24/7/2017). Menurut dia, program itu merupakan perluasan dari pelayanan terpadu satu atap yang sudah berjalan.
Bedanya, lanjut Asman, di program Mal Pelayanan Publik masyarakat bisa mengurus berbagai keperluan perizinan atau administrasi dalam satu lokasi. "Di Azerbaijan ada layanan publik di bus dan kereta," ucapnya.Â
Asman menyatakan tujuan program Mal Pelayanan Publik adalah untuk meningkatkan kemudahaan bisnis di Indonesia. Azerbaijan, ucapnya, sudah menerapkan sistem layanan terpadu yang berjalan efektif, baik untuk urusan pemerintah maupun bisnis. "Kami akan kerja sama transfer teknologi," kata dia.
Dengan diterapkannya Mal Pelayanan Publik, lanjut Asman, masyarakat diharapkan bisa mengurus keperluan kependudukan dan urusan bisnis di satu tempat sekaligus. "Misalnya mau buat SIM atau surat nikah. Jadi tidak lagi mesti ke KUA," ucap Asman.Â
Kepala Badan Pelayanan Publik Azerbaijan Inam Karimov mengapresiasi kerja sama dengan Indonesia. Ia berharap sistem yang akan dikenalkan bisa berjalan dengan baik. "Sistem yang kami tawarkan modern, efisien, dan mudah diakses publik," kata Karimov.
Sumber: Tempo