Menhub Akan Panggil Pemilik Bus Pesta yang Palsukan Izin

Minggu 23 Juli 2017, 05:51 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan memanggil pemilik bus pesta yang sebelumnya kedapatan memalsukan dokumen perizinan. Beberapa waktu lalu, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menemukan penggunaan dokumen perizinan bus pesta palsu oleh PO Royale VIP.

“Kita akan bertemu dengan pemiliknya. Tindakan yang kita ambil adalah persuasif. Kita tidak akan seenaknya dalam bertindak,” kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (23/7/2017).

Namun, Budi menegaskan tidak akan segan untuk melimpahkan kasus ini ke kepolisian jika bukti-bukti yang dikumpulkan memenuhi unsur pidana. Apalagi, kata Budi, jika ditemukan indikasi bahwa bus tersebut diperuntukkan bagi tindakan-tindakan yang tidak benar. “Yang melanggar norma kesusilaan misalnya,” ujar Budi.

Bus pesta merupakan bus pariwisata yang interiornya didesain khusus untuk melayani penumpangnya dengan suasana pesta. Bus ini dapat menampung 25 penumpang dengan fasilitas karaoke yang dikombinasi dengan lampu dansa.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menemukan penggunaan dokumen perizinan bus pesta palsu oleh PO Royale VIP.

"Dalam usaha ini tidak terpenuhi unsur-unsur izin administrasi dan berkaitan dengan laik jalan," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Pudji Hartarto.

Saat diperiksa oleh petugas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, buku uji dan kartu pengawasan dari bus pesta milik PO Royale VIP Bus tersebut palsu. Selain itu, pelat nomor yang tertera di surat tanda nomor kendaraan (STNK) adalah pelat hitam. Namun, saat beroperasi, bus pesta ini menggunakan pelat nomor kuning.

Budi mengatakan pemilik bus pesta bisa dipidana jika benar-benar terbukti memalsukan perizinan. “Apabila benar ada pemalsuan izin, itu adalah pidana. Pasti akan kita limpahkan kepada pihak-pihak yang berwenang. Kita ingin mendidik masyarakat untuk berlaku sesuai dengan koridor yang benar,” ujar Budi. 

Menurut Budi, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah mengamankan bus pesta tersebut. Namun, Budi berjanji tidak akan terburu-buru dalam memutuskan kasus pemalsuan dokumen oleh bus pesta tersebut. Dia berjanji akan meneliti dan mengklarifikasi serta tidak akan sewenang-wenang dalam memutuskan.

Sumber: Tempo

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Tags :
Berita Terkini
Keuangan26 November 2024, 18:38 WIB

Penyerahan Simbolis Santunan JKM BPJS Ke Tenaga Kerja SRC Sukabumi

Deputi Bidang Kepesertaan Program Khusus dan Keagenan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Pusat melakukan Monitoring dan Evaluasi racing program BPJS Ketenagakerjaan bersama SRC di Kota Sukabumi, Senin (18/11/2024).
Penyerahan santunan BPJS jaminan kematian ke salah satu peserta dari SRC Sukabumi |  Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih26 November 2024, 18:11 WIB

Lintasi Medan Ekstrem, Perjuangan Distribusi Logistik Pilkada ke Kampung Adat di Sukabumi

Proses pendistribusian logistik Pilkada 2024 untuk tiga TPS di Kampung Adat Kasepuhan Gelaralam Sukabumi butuh perjuangan ekstra.
Dengan menggunakan ambulans, Petugas harus melintasi medan ekstrem dalam pendistribusian logistik Pilkada ke Kampung Adat di Cisolok Sukabumi. (Sumber Foto: Istimewa)
Life26 November 2024, 18:00 WIB

Doa Mohon Pemimpin yang Baik di Pilkada 2024, Amalkan Agar Tidak Salah Pilih!

Doa memohon pemimpin yang baik sangat penting untuk diamalkan. Dengan berdoa, kita menyerahkan harapan dan permohonan kita kepada Allah SWT agar diberikan pemimpin yang adil, bijaksana, dan membawa kebaikan bagi seluruh rakyat.
Ilustrasi. Pray | Doa Menjelang Pilkada 2024 Agar Diberi Petunjuk Nyoblos Pemimpin yang Baik. (Sumber : pixabay.com/@mostafameraji)
Sukabumi Memilih26 November 2024, 17:34 WIB

47 TPS di Kota Sukabumi Rawan Bencana, Tersebar di 4 Kecamatan

Bawaslu Kota Sukabumi mengungkapkan bahwa sebanyak 47 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Sukabumi teridentifikasi rawan bencana alam, seperti banjir, tanah longsor, dan gempa bumi.
Sejumlah TPS di Kota Sukabumi berpotensi rawan (Sumber : istimewa)
Sukabumi26 November 2024, 17:32 WIB

Mau Mancing, Bocah di Sukabumi Temukan Mayat Mengambang di Sungai Mekarwangi

Kapolsek Surade, Iptu Ade Hendra menurutkan setelah menerima laporan, petugas gabungan ke lokasi sekitar pukul 13.30 WIB.
S (52 tahun)  ditemukan tak bernyawa di aliran sungai  Mekarwangi Pasiripis Surade, Kabupaten Sukabumi, Selasa 26/11/2024 (Sumber: istimewa)
Sukabumi26 November 2024, 17:22 WIB

3 Mobil Rusak, Dahan Pohon Beringin Lapangan Merdeka Kota Sukabumi Tumbang

BPBD Kota Sukabumi ungkap penyebab pohon beringin Lapang Merdeka tumbang. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.
Dahan pohon tumbang timpa 3 mobil di depan Gedung Juang Kota Sukabumi. (Sumber : Tangkapan layar video/Istimewa)
Musik26 November 2024, 17:00 WIB

Lirik Lagu Supernova aespa yang Meraih Song of the Year MAMA Awards 2024

Supernova berhasil mencuri perhatian para pecinta musik Kpop. Karena berhasil menguasai chart musik di Korea Selatan, bahkan meraih Song of The Year di MAMA Awards 2024.
Lirik Lagu Supernova aespa yang Meraih Song of the Year MAMA Awards 2024 (Sumber : Instagram/@aespa_official)
Science26 November 2024, 16:47 WIB

Prakiraan Cuaca 47 Kecamatan di Kabupaten Sukabumi Pada Rabu 27 November 2024

Sebagian besar wilayah Kecamatan di Kabupaten Sukabumi diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan saat siang hari pada 27 November 2024.
Sebagian besar wilayah Kecamatan di Kabupaten Sukabumi diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan saat siang hari pada 27 November 2024. (Sumber : Ist/Zoomearth.).
Sukabumi Memilih26 November 2024, 16:27 WIB

Engkreg Jadi Andalan! Angkut Logistik Pilkada Lintasi Tanah dan Sungai di Pelosok Sukabumi

Desa Nangela memiliki satu TPS yang berlokasi di pelosok.
Sepeda motor engkreg saat mengangkut logistik Pilkada 2024 ke TPS di Desa Nangela, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Keuangan26 November 2024, 15:59 WIB

Bapenda Kabupaten Sukabumi Perpanjang Program Bebas Denda Pajak Hingga 23 Desember 2024

Program Bebas Denda Pajak diperpanjang hingga 23 Desember 2024, Bapenda Kabupaten Sukabumi ajak masyarakat untuk memanfaatkan.
Poster Program Bebas Denda Pajak Bapenda Kabupaten Sukabumi. (Sumber : Istimewa)