SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan memanggil pemilik bus pesta yang sebelumnya kedapatan memalsukan dokumen perizinan. Beberapa waktu lalu, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menemukan penggunaan dokumen perizinan bus pesta palsu oleh PO Royale VIP.
“Kita akan bertemu dengan pemiliknya. Tindakan yang kita ambil adalah persuasif. Kita tidak akan seenaknya dalam bertindak,†kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (23/7/2017).
Namun, Budi menegaskan tidak akan segan untuk melimpahkan kasus ini ke kepolisian jika bukti-bukti yang dikumpulkan memenuhi unsur pidana. Apalagi, kata Budi, jika ditemukan indikasi bahwa bus tersebut diperuntukkan bagi tindakan-tindakan yang tidak benar. “Yang melanggar norma kesusilaan misalnya,†ujar Budi.
Bus pesta merupakan bus pariwisata yang interiornya didesain khusus untuk melayani penumpangnya dengan suasana pesta. Bus ini dapat menampung 25 penumpang dengan fasilitas karaoke yang dikombinasi dengan lampu dansa.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menemukan penggunaan dokumen perizinan bus pesta palsu oleh PO Royale VIP.
"Dalam usaha ini tidak terpenuhi unsur-unsur izin administrasi dan berkaitan dengan laik jalan," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Pudji Hartarto.
Saat diperiksa oleh petugas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, buku uji dan kartu pengawasan dari bus pesta milik PO Royale VIP Bus tersebut palsu. Selain itu, pelat nomor yang tertera di surat tanda nomor kendaraan (STNK) adalah pelat hitam. Namun, saat beroperasi, bus pesta ini menggunakan pelat nomor kuning.
Budi mengatakan pemilik bus pesta bisa dipidana jika benar-benar terbukti memalsukan perizinan. “Apabila benar ada pemalsuan izin, itu adalah pidana. Pasti akan kita limpahkan kepada pihak-pihak yang berwenang. Kita ingin mendidik masyarakat untuk berlaku sesuai dengan koridor yang benar,†ujar Budi.Â
Menurut Budi, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah mengamankan bus pesta tersebut. Namun, Budi berjanji tidak akan terburu-buru dalam memutuskan kasus pemalsuan dokumen oleh bus pesta tersebut. Dia berjanji akan meneliti dan mengklarifikasi serta tidak akan sewenang-wenang dalam memutuskan.
Sumber: Tempo