SUKABUMIUPDATE.com - Satuan Tugas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menutup kegiatan usaha penyelenggara ibadah haji dan umrah, PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel. Menurut Ketua Satgas Waspada Investasi OJK, Tongam L. Tobing, First Travel dihentikan karena menawarkan promo yang harganya tidak masuk akal.
"Berdasarkan analisis kami serta pembahasan dengan First Travel dan Kementerian Agama, program ini tidak sesuai dengan harga terendah umrah. Menurut Kementerian Agama, biaya terendah sekitar US$ 1.600 atau sekitar Rp 22 juta," kata Tongam saat dihubungi, Sabtu, 22 Juli 2017.
Tongam menuturkan bahwa program First Travel tersebut juga merugikan masyarakat. Dia menjelaskan, keberangkatan jemaah yang mendaftar pertama tergantung pembayaran peserta baru. "Artinya, ada kegiatan seperti gali lobang tutup lobang yang pada akhirnya merugikan masyarakat yang mendaftar belakangan," ujarnya.
Pada 18 Juli lalu, Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan menghentikan kegiatan travel penyelenggara ibadah haji dan umrah, PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel. First Travel pun telah membuat surat pernyataan untuk menghentikan promo paket umrah seharga Rp 14,3 juta.
Meskipun kegiatan usahanya telah dihentikan oleh Satgas Waspada Investasi, First Travel menyatakan akan tetap memberangkatkan jemaah umrah yang telah mendaftarkan diri setelah musim haji, yakni pada November dan Desember 2017 masing-masing sebanyak 5.000-7.000 jemaah per bulan.
Sebelumnya, Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah pernah memanggil First Travel. Pemanggilan itu dimaksudkan untuk mengklarifikasi masalah penundaan keberangkatan 270 jemaah umrah asal Sidoarjo, Jawa Timur, yang merupakan klien dari First Travel.
Wakil Direktur PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel, Annisa Hasibuan, menuturkan bahwa tertundanya keberangkatan 270 jemaah umrah asal Sidoarjo lantaran terdapat kesulitan pengurusan visa dari provider. Hal itu berdampak pada kloter berikutnya yang akhirnya mengalami penyesuaian jadwal.
Annisa mengatakan, jemaah umrah yang terlambat akan tetap diberangkatkan oleh First Travel, yaitu pada Oktober, November dan Desember 2017. Namun, menurut Annisa, jemaah umrah yang ingin ikut program carter pesawat dengan menambah biaya Rp 2,5 juta akan diberangkatkan pada Mei 2017 lalu.
Sumber: Tempo