SUKABUMIUPDATE.com - Presiden Joko Widodo memfokuskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pembangunan infrastruktur. Tujuannya untuk meningkatkan daya saing dibanding negara lain. Terutama infrastruktur yang berkaitan dengan peningkatan perekonomian. Salah satunya pembangunan proyek sistem pengelolaan air minum (SPAM) Umbulan Pasuruan.
"Anggaran fokus infrastruktur sangat penting untuk berkompetisi dengan negara lain," katanya saat menutup Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) di Malang, Kamis (20/7/2017). Setelah infrastruktur selesai, katanya, anggaran dapat dialokasikan ke sektor lain.Â
Jika alokasi anggaran terfokus, katanya, akan mudah mengecek dan mengontrolnya. Selain itu, pembangunan akan semakin terarah sesuai dengan rencana pembangunan. Joko Widodo alias Jokowi juga meminta seluruh Wali Kota untuk melakukan strategi yang sama dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Fokus dalam pembangunan jug penataan kota penting agar memiliki keunggulan. Setiap kota, kata Jokowi, harus memiliki keunggulan dan berbeda dengan kota lain. Caranya dengan menggali potensi yang ada di masing-masing kota. "Jika anggaran terserak tak fokus tak kehilatan pembangunan yang direncanakan," ujarnya.
Ketua Dewan Pengurus Apeksi, Airin Rachmi Diany meminta Presiden untuk mengalokasikan dana lebih besar untuk pemerintah Kota. Mengingat kompleksitas permasalahan yang dihadapi di setiap Kota. "Kehadiran Presiden memotivasi kerja kita lebih baik," katanya.
Rakernas Apeksi mengeluarkan sejumlah rekomendasi dalam bidang pemerintah umum, aparatur sipil negara, keuangan daerah, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, tata ruang lingkungan dan hidup. Dalam penegakan hukum, Apeksi berharap mendapat perlindungan hukum dalam mengeluarkan kebijakan.
Airin menegaskan agar pemerintah mengeluarkan nota kesepahaman atau surat kerja bersama antar Kementerian Dalam Negeri, Kepolisian dan Kejaksaan tentang mekanisme koordinasi dan Kerjasama antara aparatur pemerintah dengan Aparat Penegak Hukum.
"Penegakan hukum harus memberikan akses seluas-luasnya untuk memberikan perlindungan hukum kepada pejabat dalam penyelenggaraan pemerintahan," ujarnya mengomentari arahan Presiden Joko Widodo.
Sumber: Tempo