SUKABUMIUPDATE.com - Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat yang membidangi Badan Usaha Milik Negara menyetujui tambahan penyertaan modal negara (PMN) bagi PT Kereta Api Indonesia untuk proyek LRT (light rail transit/kereta ringan) Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi sebesar Rp 4 triliun.
Ketua Komisi VI Teguh Juwarno menuturkan bahwa tambahan PMN yang diberikan kepada PT KAI tersebut terdiri dari tambahan PMN tunai dalam APBN Perubahan 2017 sebesar Rp 2 triliun dan realokasi PMN dalam APBN 2015 sebesar Rp 2 triliun.
"Dengan catatan, PMN pada PT KAI tidak digunakan untuk membayar utang dan PT KAI tetap memprioritaskan pembangunan kereta di Sumatera," kata Teguh dalam rapat kerja Komisi VI bersama pemerintah di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (19/7/2017).
PT KAI diberi penugasan oleh pemerintah untuk membangun proyek LRT Jakarta-Bogor-Depok-Bekasi (Jabodebek). Nilai investasi sarana dan prasarana proyek LRT Jabodebek tersebut mencapai Rp 27,5 triliun. Awal Februari lalu, Adhi Karya telah menandatangani kontrak pembangunan proyek dengan Kementerian Perhubungan. Targetnya, kontrak pembayaran proyek tersebut dengan PT Kereta Api Indonesia dapat ditandatangani bulan ini atau Agustus mendatang.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerangkan, proyek LRT merupakan penugasan pemerintah. "Sesuai Peraturan Presiden, landasan dari penugasan ini bertujuan agar PT KAI mampu menjadi investor atau pemilik dan juga operator," ujar Sri Mulyani.
Menurut Sri Mulyani, pemerintah akan kembali mengajukan PMN untuk PT KAI dalam APBN 2018 sebesar Rp 3,6 triliun untuk proyek LRT Jabodebek. Dengan tambahan PMN dalam APBN-P 2017 dan realokasi PMN dalam APBN 2015 sebesar Rp 4 triliun sehingga total Rp 7,6 triliun.
Sumber: Tempo