Terancam Bangkrut, Menteri Hanif Atur Lagi Upah Buruh Garmen

Kamis 13 Juli 2017, 14:21 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah akan mengatur kembali upah buruh sektor garmen di empat kabupaten/kota di Jawa Barat. Ini dilakukan karena terdapat puluhan industri garmen yang terancam gulung tikar dengan ketentuan upah yang ada saat ini.

Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri mengatakan keempat kabupaten/kota tersebut adalah Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, dan Kota Depok. "Ada kebutuhan untuk menjaga agar lapangan kerja di industri padat karya ini bisa tetap terjaga, yakni terkait masalah pengupahan," kata Hanif Dhakiri seusai mengukuti rapat di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis, 13 Juli 2017.

Rapat tersebut dipimpin Wakil Presiden Jusuf Kalla, dan dihadiri antara lain Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia, dan buruh. Menurut Hanif, di rapat tersebut, pemerintah memfasilitasi aspirasi yang disuarakan pengusaha dan serikat pekerja untuk mencarikan solusi. 

Sebab ada sekitar 98 perusahaan garmen di empat kabupaten/kota tersebut yang terancam gulung tikar dengan ketentuan upah yang ada. Di sisi lain, jumlah tenaga kerja yang diserap mencapai 100 ribu pekerja. "Belum termasuk multiplier effect secara ekonomi dari industri itu," kata Hanif Dhakiri.

Menurut Hanif Dhakiri, secara kewenangan ketentuan pengupahan itu berada pada Gubernur Jawa Barat. Harapannya adalah agar industri garmen di empat kabupaten/kota tersebut bisa tetap bertahan. "Jangan sampai mereka ini hengkang, jangan sampai terjadi ada PHK," kata Hanif.

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan perusahaan-perusahaan garmen di keempat kabupaten/kota tersebut tentu tidak berencana menutup pabrik. Namun, kata dia, jangan sampai faktor upah yang terlalu berat membuat perusahaan melakukan PHK, apalagi industri garmen termasuk padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja. 

"Kalau PHK ratusan ribu orang akan menganggur di Jawa Barat kan beban juga bagi masyarakat, apalagi pemerintah," kata Heryawan. Karena itulah, pemerintah pusat mapun daerah merespons keberatan para pengusaha untuk menyesesuaikan upah.

Heryawan mengatakan penyesuaian upah yang baru masih sedang dihitung. Nantinya, keputusan tersebut akan dilakukan melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat. Sebagai gambaran, saat ini UMK di empat kabupaten/kota tersebut mencapai Rp 3 juta. Sejah 2016, ada ketentuan upah untuk industri padat karya. "Nah tahun sekarang kemudian dihilangkan yang berakibat yang UMK naiknya 8,25 persen, sementara padat karya naiknya sekitar 30 persen," katayawan.

Menurut dia, dari sisi keadilan dan ekonomi, besarnya upah tersebut harus dipertimbangkan. "Jangan sampai karena terlalu tiinggi kenaikannya, perusahaan gulung tikar. Berdampak PHK kan bahaya bagi ekonomi, masyarakat, maupun pemerintah," kata Heryawan.

Hanif Dhakiri menambahkan ketentuan upah khusus ini tidak akan diberlakukan pada selain em[at kabupaten/kota. "Ini pokoknya treatment khusus untuk empat kabupaten/kota yang tadi disebutkan. Jadi ini khusus untuk empat kabupaten/kota itu untuk industri padat karya garmen," kata Hanif.

 

Sumber: Tempo

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Tags :
Berita Terkini
Sukabumi26 November 2024, 21:54 WIB

Ini Harapan Amzad Pedagang Batagor Nyentrik di Sukabumi Usai Viral

Melalui usaha batagornya, Amzad berencana membantu anak-anak muda yang menganggur dengan menyediakan gerobak untuk mereka berjualan.
Amzad (28 tahun) saat melayani pembeli batagor yang dijualnya di Parungkuda Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
Jawa Barat26 November 2024, 21:02 WIB

Hadapi Potensi Banjir saat Pencoblosan, Pj Gubernur Jabar Sebut TPS Keliling Jadi Solusi

Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin menyebutkan KPU dan Bawaslu telah menjalankan mitigasi menjelang pencoblosan Pilkada 2024.
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin meninjau lokasi bencana banjir di Solokanjeruk dan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jumat (22/11/2024).(Foto: Biro Adpim Jabar)
Sukabumi Memilih26 November 2024, 20:56 WIB

Tiga Paslon Pilwalkot Sukabumi Mencoblos di TPS Mana? Ini Lokasinya

Pemungutan suara Pilkada 2024 akan dilaksanakan besok, Rabu 27 November 2024. Tiga pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi telah memilih lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk mereka masing-masing.
Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi dengan nomor urutnya: Achmad Fahmi-Dida Sembada, Ayep Zaki-Bobby Maulana, dan Mohamad Muraz-Andri Setiawan Hamami. | Foto: SU/Asep Awaludin
Nasional26 November 2024, 20:29 WIB

Gaji Guru Honorer dan ASN Akan Naik pada Januari 2025, Berikut Besarannya

Presiden Prabowo Subianto akan menyampaikan secara resmi pengumuman kenaikan gaji guru ini pada Kamis, 28 November 2024.
Mendikdasmen Abdul Muti. (Sumber Foto: IG abe_mukti)
Sukabumi Memilih26 November 2024, 20:15 WIB

Jelang Pencoblosan, KPU Sukabumi Musnahkan Ribuan Surat Suara Rusak

Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle, menjelaskan bahwa pemusnahan dilakukan untuk memastikan surat suara yang rusak atau berlebih tidak disalahgunakan.
Pemusnahan surat suara lebih dan rusak di Gudang KPU Kabupaten Sukabumi, Selasa (26/11/2024) | Sumber foto : KPU Kabupaten Sukabumi
Entertainment26 November 2024, 20:00 WIB

Resmi Debut Solo Dengan Merilis Like A Flower, Berikut Profil Irene Red Velvet

Irene Red Velvet resmi debut sebagai penyanyi solo dengan merilis lagu berjudul Like A Flower pada hari ini Selasa, 26 November 2024 pukul 16.00 WIB.
Resmi Debut Solo Dengan Merilis Like A Flower, Berikut Profil Irene Red Velvet (Sumber : Instagram/@redvelvet.smtown)
Nasional26 November 2024, 19:52 WIB

Pilkada Serentak di 508 Daerah, Menag Ajak Warga Ikhlas Memilih Pemimpin

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak warga bangsa Indonesia untuk menggunakan hak pilihnya pada pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, 27 November 2024
Pilkada serentak di 508 Kabupaten/Kota dan 34 Provinsi se Indonesia 27 November 2024 | Foto : Pixabay
Sukabumi26 November 2024, 19:37 WIB

Diarpus Kabupaten Sukabumi Latih Guru TK dan PAUD Belajar Mendongeng

Diarpus Kabupaten Sukabumi berharap dengan kegiatan ini dapat mendorong tingkat kegemaran kepada anak-anak sejak usia dini.
Pelatihan mendongeng bagi guru PAUD/TK di Diarpus Kabupaten Sukabumi. (Sumber Foto: Istimewa)
Food & Travel26 November 2024, 19:00 WIB

Curug Bidadari Sentul Bogor, Hanya 2 Jam dari Pusat Kota Jakarta

Keindahan alamnya yang masih asri dan suasana yang tenang akan membuat pengunjung merasa betah berlama-lama di Curug Bidadari.
Curug Bidadari adalah destinasi wisata alam yang wajib Anda kunjungi jika berada di Bogor. (Sumber : Instagram/@sfhana__/@nurulnurya).
Sukabumi Memilih26 November 2024, 18:47 WIB

Ribuan Surat Suara Rusak Dimusnahkan KPU Kota Sukabumi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi baru saja musnahkan 8.516 surat suara peruntukan pemilihan Wali Kota Sukabumi dan Pemilihan Gubernur Jawa Barat dalam Pilkada serentak 2024.
KPU dan Bawaslu Kota Sukabumi saat melakukan pemusnahan surat suara lebih dan rusak di Gudang KPU Kota Sukabumi, Selsa (26/11/2024) | Foto : Asep Awaludin