SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengungkapkan banyak modus baru dalam penangkapan ikan ilegal atau illegal fishing. Pelakunya pun tak hanya kapal asing yang beroperasi di laut lepas.
Susi mengatakan illegal fishing di lautan juga terindikasi dilakukan kapal berbendera Indonesia. "Mereka menangkap ikan di laut Indonesia, tapi ikannya dibawa ke laut lepas untuk dipindah ke kapal asing," katanya di Grand Sahid Jaya, Jakarta, hari ini, Senin, (10/7).Â
Modus lain, menurut Susi, adalah kamuflase. Dia menuturkan kapal asing akan menggunakan bendera Indonesia agar bisa masuk ke perairan Indonesia. Berdasarkan temuannya, kapal tersebut ternyata diisi anak buah kapal berkewarganegaraan Filipina. Ikan hasil illegal fishing itu diangkut dan dipindahkan ke laut lepas untuk dibawa ke Filipina.Â
Pola tersebut belum lama ditemukan pemerintah di Ambon. "Mereka (pemilik kapal Indonesia) dimanfaatkan pengusaha untuk mencuri ikan di wilayah Indonesia," ujar Susi Pudjiastuti.Â
Susi menjelaskan, tindakan ilegal tak hanya berupa penangkapan ikan. Pelaku didukung berbagai pihak antara lain dengan menyuplai bahan bakar minyak ilegal atau ingin mengurangi pajak.Â
Dia memastikan pemerintah sudah memiliki instrumen yang jitu untuk menghukum para pelaku illegal fishing. Tak hanya Satuan Tugas 115, instansi lain, seperti Kementerian Keuangan, juga sudah siap dengan pasal berlapis untuk menjerat pelaku.Â
"Tapi ini hanya bisa kalau komitmen kami kuat bersama," ucapnya. Dia pun meminta Satgas 115 berkomitmen dan berkoordinasi untuk memberantas illegal fishing. Selain itu, kata Susi Pudjiastuti, menjaga diri agar para pelaku tak bisa memanfaatkan celah hokum.
Sumber: Tempo