SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan berkomitmen untuk mengelola pulau reklamasi hasil pengendapan atau sedimentasi lumpur Lapindo yang membentuk pulau baru di pesisir timur Sidoharjo. Menurut Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (PRL), Kementerian Kelautan dan Perikanan, Brahmantya Satyamurti Poerwadi, oleh warga sekitar pulau itu dinamai Pulau Lusi (Lumpur Sidoharjo).
Brahmantya menuturkan, pulau tersebut nantinya akan digunakan sebagai tempat wisata baru di kota Sidoharjo sekaligus sebagai tempat konservasi hutan mangrove. Badan Penanggulangan Lumpur Sidoharjo (BPLS) telah memberikan tanah tersebut kepada KKP, dan sekarang pihanya sedang mengurusnya ke Badan Pertahanan Nasional (BPN).Â
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerjasama dengan pemerintah daerah dan masyarakat akan mengelola Pulau Lusi sebagai Kawasan Pusat Restorasi dan Pembelajaran Mangrove (PRPM) yakni pengembangan wisata yang berwawasan lingkungan dengan tema pemanfaatan, penelitian dan pembelajaran serta pelestarian mangrove.
“Itu untuk dikembangkan, tapi KKP yang bangun. Ini buat wisata mangrove bagus. Tahun depan nanti ada karamba juga,†ka, a Brahmantya di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Senin, (10/7).Â
Meski demikian Kementerian Kelautan dan Perikanan belum dapat mengkalkulasi berapa dana yang dibutuhkan untuk pengolahan pulau tersebut. Karena tahun ini pihaknya baru mulai membuat kajian setelah diberikan mandat untuk mengelola pulau tersebut di akhir 2016. “Anggaran revitalisasi dari KKP, tapi belum tahu berapa. Tahun ini kajian teknisnya, jadi kami kelola 92 hektare,†tutur Brahmantya.Â
Pulau reklamasi hasil timbunan lumpur pengerukan muara Sungai Porong ini memiliki luas total 94 hektare. Di dalam lahan reklamasi tersebut juga dibangun Tambak Wanamina seluas 4,90 hektar yang tujuan awalnya adalah untuk memantau perilaku biota ikan, apakah ada pengaruh lumpur terhadap kehidupan ikan di muara. Berdasarkan hasil pengamatan selama tiga tahun berjalan, ikan tetap dapat hidup dengan baik bahkan telah berhasil memproduksi ikan bandeng. Sedangkan sisa lahan seluas 89,10 hektare belum dimanfaatkan secara optimal.
Brahmantya menambahkan kegiatan wisata di Pulau Lusi belum terkelola dengan baik karena sejak awal sejarah terbentuknya pulau adalah sebagai lahan pembuangan lumpur porong, dan bukan untuk di desain sebagai destinasi wisata.Â
Proses serah terima aset dari BPLS kepada KKP telah dirintis sejak 2015. Namun proses tersebut memakan waktu yang cukup lama karena beberapa kendala proses administrasi terkait penilaian asset pulau serta pengurusan kepemilikan atas tanah Pulau Lusi sehingga baru teralisasi secara resmi pada Januari 2017.
Selama kurun waktu proses serah terima asset tersebut, KKP pada tahun 2015 telah melakukan beberapa sentuhan pembangunan di Pulau Lusi dalam rangka pengembangan PRPM di Pulau Lusi antara lain: pedestrian track, tracking mangrove, gazebo, menara pandang, kantor pengelola, rumah genset, WC dan instalasi pengolahan air. Namun pengelolaan dan pelaksanaan kegiatan lanjutan terhenti dan vakum pada tahun 2016 dikarenakan menunggu kejelasan status proses alih fungsi lahan Pulau Lusi dari BPLS kepada KKP secara resmi.
Pada 2017, KKP akan melakukan sertifikasi lahan bekerjasama dengan BPN, agar status pemilikan dan penguasaan lahan sebagai aset KKP bisa jelas. Ditjen Pengelolaan Ruang Laut KKP juga sedang mempersiapkan kelembagaan pengelolaan dan kelompok masyarakat, berkerjasama dengan Pemda Sidoardjo dan Dinas KP Provinsi Jawa Timur untuk membentuk kelompok pengelola pemeliharaan berbagai flora dan manajemen aset yang sudah ada dan pengembangan ekowisata di Pulau Lusi juga harus memperhatikan kondisi sosial ekonomi budaya masyarakat setempat.
Informasi keberhasilan pemanfaatan Tambak Wanamina akan menjadi salah satu potensi atraksi wisata yang akan dikembangkan KKP dalam konsep PRPM Pulau Lusi kedepan. Minawisata di Pulau Lusi dapat dikembangkan dengan memanfaatkan kondisi pasang surut bagi optimalisasi kolam untuk kegiatan pemancingan dan kedepan pola silvofisheries dapat menjadi pilihan sebagai salah satu daya tarik ekowisata Pulau Lusi.
Pulau Lusi saat ini belum memiliki sarana sanitasi dan kebersihan yang memadai, demikian pula dengan keberadaan kios penjual makanan/minuman masih belum tersedia. Namun untuk pengembangan ke depan sebagai destinasi ekowisata, akan disediakan sarana dan prasarana sanitasi/kebersihan, kios makanan/minuman, dan air bersih.Â
Sumber: Tempo