SUKABUMIUPDATE.com - Salah satu tokoh masyarakat Dayak, Kalimantan Tengah, Sabran Achmad, meminta pemerintah segera menetapkan tempat yang akan menjadi calon ibu kota. Ia menyampaikan hal itu terkait adanya wacana Palangkaraya bakal menjadi ibu kota negara seiring dengan munculnya isu pemindahan ibu kota.
"Sebaiknya jangan hanya wacana saja, segera putuskan mana yang dipilih. Kasihan masyarakat Dayak jadi terombang-ambing karena dampaknya sangat luar biasa," ujarnya ketika ditemui di rumahnya, di Palangkaraya, Minggu, (9/7).
Menurut dia, selama pemerintah belum memutuskan lokasi yang dipilih sebagai ibu kota, akan timbul berbagai macam dampak, mulai dari dampak sosial hingga naiknya harga tanah di Kalimantan Tengah.
"Karena itu, saya berharap pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sebaiknya dalam posisi menunggu saja dari pemerintah pusat, dan nanti setelah ada putusan, baru kemudian diambil langkah selanjutnya," kata mantan Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah ini.
Sabran merupakan satu-satunya saksi mata peletakan batu pertama pendirian Kota Palangkaraya oleh Presiden Soekarno pada 17 Juli 1957 yang masih masih hidup. Ia menilai pendirian Kota Palangkaraya sangat istimewa.
Selain karena pendirian Kota Palangkaraya dilakukan Presiden Soekarno, kata Sabran, penetapan Provinsi Kalimantan Tengah sebagai provinsi ke-17 dilakukan pada periode masa kerja Kabinet RI ke-17. Angka 17 sama dengan tanggal pendiriannya. "Jadi bagi kami angka 17 itu merupakan angka keramat," ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran, tidak memberikan komentar saat diminta tanggapannya soal pemindahan ibu kota beberapa waktu lalu. "Saya tidak ada komentar, tapi gini, intinya gubernur tidak akan mendahului pimpinan tertinggi, yaitu Presiden. Kalau bapak Presiden sudah beri petunjuk, baru kami akan berikan komentar," ujarnya.
Sumber: Tempo