SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral siap memangkas anggaran belanja sebesar Rp 461 miliar pada tahun ini. Pengurangan belanja antara lain diterapkan di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi.
Sekretaris Direktorat Jenderal Migas, Susyanto, mengatakan instansinya membatalkan pembiayaan pembangunan depot bahan bakar minyak dan tangki elpiji (liquefied petroleum gas/LPG) di kawasan Indonesia timur.
Ia menjelaskan, kementerian mengalihkan pendanaan infrastruktur di 14 wilayah tersebut kepada PT Pertamina (Persero), sesuai dengan Keputusan Menteri Energi Nomor 2157 Tahun 2017. "Tadinya proyek itu dibiayai APBN. Sekarang menjadi tanggung jawab Pertamina," kata Susyanto kepada Tempo, kutip Koran Tempo edisi Sabtu (8/7).
Pengalihan sumber pembiayaan itu merupakan bagian dari program penghematan nasional. Tujuannya, menahan laju defisit dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2017 yang diperkirakan mencapai 2,92 persen. Prediksi itu meningkat dari perkiraan dalam APBN 2017, yaitu 2,41 persen. Melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2017, Presiden Joko Widodo memerintahkan Kementerian Energi mengurangi anggaran belanja senilai Rp 461,068 miliar.
Susyanto memastikan penghematan anggaran itu tidak mengganggu pembangunan infrastruktur migas. Hal yang sama dikatakan Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Rida Mulyana. "Program bagi masyarakat tidak terganggu. Kami cuma memotong Rp 8 miliar, antara lain dari anggaran rapat dan perjalanan dinas," kata Rida. Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan memperoleh pagu Rp 1,52 triliun dalam APBN 2017.
Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat juga menjamin penghematan tidak menghambat pembangunan fasilitas publik. Tahun ini, Kementerian Pekerjaan Umum hanya memangkas belanja Rp 517 miliar. Efisiensi dilakukan dengan memotong biaya belanja jasa, pemeliharaan, belanja barang operasional, dan non-operasional lainnya.Â
"Jadi, belanja barang saja yang dihemat," tutur Menteri Pekerjaan Umum Basuki Hadimuljono di kantornya, Jakarta, Kamis lalu. Dengan demikian, pagu anggaran Kementerian Pekerjaan Umum, bila disetujui DPR, akan menjadi Rp 104,17 triliun dari sebelumnya Rp 104,69 triliun.
Kementerian Perhubungan cukup banyak memangkas anggarannya, yaitu dari Rp 46,1 triliun menjadi Rp 44,1 triliun. Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan penghematan berasal dari sisa kontrak belanja barang dan jasa operasional ataupun non-operasional, blokir anggaran, dan sisa kegiatan. “Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2017, kami akan lakukan penghematan di perjalanan dinas, belanja jasa, belanja barang operasional, dan belanja barang non-operasional,†kata dia di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis lalu.
Sumber: Tempo