SUKABUMIUPDATE.com - Badan Pusat Statistik mencatat nilai tukar petani (NTP) pada Juni 2017 mencapai 100,53 atau naik 0,38 persen dibanding Mei lalu. Kenaikan itu disebabkan indeks harga yang diterima petani naik lebih besar dibanding naiknya indeks harga yang dibayar petani.
Berdasarkan data BPS, indeks harga yang diterima petani naik 0,60 persen dan indeks harga yang dibayar petani naik 0,22 persen. Artinya, harga hasil produksi pertanian yang diterima petani lebih tinggi dibanding harga barang dan jasa yang dikonsumsi petani untuk rumah tangga maupun produksi.
Kepala BPS Suhariyanto berujar seluruh NTP subsektor meningkat, yakni tanaman pangan, tanaman perkebunan rakyat, peternakan, serta perikanan. "Kecuali subsektor tanaman hortikultura. Dia turun tipis, hanya 0,01 persen," kata Suhariyanto di kantornya, Senin (3/7).
Kenaikan NTP pada Juni, menurut data BPS, tidak lepas dari kenaikan rata-rata harga gabah kering panen (GKP) maupun harga gabah kering giling (GKG) di tingkat petani. Selama Juni, di tingkat petani, rata-rata harga GKP Rp 4.528 per kilogram dan rata-rata harga GKG Rp 5,564 per kilogram.
Berdasarkan catatan BPS, rata-rata harga GKP di tingkat petani selama Juni naik 0,98 persen dibanding harga gabah kualitas yang sama pada Mei lalu. Sementara itu, rata-rata harga GKG di tingkat petani selama Juni naik 0,60 persen dibanding harga gabah kualitas yang sama pada Mei lalu.
Untuk rata-rata harga GKP di tingkat penggilingan, menurut data BPS, mencapai Rp 4.615 per kilogram atau naik 0,98 persen dibanding Mei lalu. Adapun rata-rata harga GKG di tingkat penggilingan mencapai Rp 5.677 per kilogram atau naik 0,99 persen dibanding Mei lalu.
Harga beras pada Juni, menurut Suhariyanto, juga terkendali. Beras premium mencapai Rp 9.444 per kilogram atau naik tipis 0,09 persen, beras medium mencapai Rp 8.794 per kilogram atau naik 0,05 persen, dan beras kualitas rendah mencapai Rp 8.380 per kilogram atau naik 0,07 persen.
Sumber: Tempo