SUKABUMIUPDATE.com - Google diperkirakan bakal menghadapi denda lebih dari 1 miliar dolar AS dari Uni Eropa karena diduga membatasi persaingan melalui layanan mesin pencarinya.
Uni Eropa dapat menjatuhkan denda 1,2 miliar dolar AS karena Google menampilkan layanan belanjanya sendiri dalam hasil pencarian.
Selain denda, Uni Eropa akan meminta Google untuk memberikan perlakuan yang sama kepda para pesaingnya dalam hasil pencarian.
"Kami terus terlibat secara konstruktif dengan European Commission dan kami sangat yakin bahwa inovasi kami dalam belanja online telah berjalan baik untuk pembeli, pengecer dan pesaing," kata Google dalam sebuah pernyataan, dilansir dari USA Today, Selasa (27/6).
Sementara itu, juru bicara Uni Eropa menolak berkomentar.
Perselisihan tersebut merupakan salah satu dari beberapa hal yang potensial untuk dilayangkan kepada Google mengenai praktik antimonopoli.
Pada 2016, Uni Eropa menuduh Google meminta produsen ponsel memasang mesin pencari dan peramban web di perangkat seluler, serta operator berbayar atau produsen ponsel untuk membuat Google opsi default.
Kabar tersebut membuat saham Alphabet, induk perusahaan Google, turun hampir 1 persen.
Sumber: Tempo