SUKABUMIUPDATE.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memastikan tidak akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) pada Juli nanti. Ia mengatakan pemerintah telah melakukan kalkulasi atas fluktuasi harga BBM yang terjadi selama tiga bulan terakhir.
"Dari hitung-hitungan, kalkulasi terakhir kemarin, kami sudah memastikan bahwa pada Juli tidak ada kenaikan harga BBM," kata Jokowi saat membuka rapat kabinet paripurna di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (22/6)
Rapat kabinet paripurna tersebut membahas soal evaluasi harga bahan pokok dan antisipasi mudik Lebaran. Pertemuan itu dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla dan jajaran Kabinet Kerja.
Jokowi menjelaskan, berdasarkan hasil kalkulasi, pemerintah semula memperkirakan harga BBM dinaikkan. Namun, setelah dihitung kembali, ternyata harga bisa tidak dinaikkan. "Termasuk di dalamnya BBM dan gas," kata Jokowi.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan mengatakan keputusan itu diambil dengan melihat tren penurunan harga minyak dunia. Ia mencontohkan harga minyak mentah dunia pada Kamis pagi yang lebih rendah dibanding pekan lalu. "Tadi pagi minyak mentah jenis Nymex bisa mencapai US$ 42 per barel. Pekan lalu masih US$ 45-46 per barel," kata Jonan setelah mengikuti rapat kabinet paripurna.
Demikian juga harga minyak jenis Brent yang kemarin mencapai US$ 44 per barel. Padahal pekan lalu harganya US$ 47-48 per barel. "Jadi, dengan pertimbangan itu, pemerintah memutuskan untuk tidak ada kenaikan harga BBM," kata Jonan.
Jenis bahan bakar yang tidak mengalami kenaikan harga adalah Premium dan biosolar. Dengan demikian, harga Premium dan biosolar akan tetap hingga tiga bulan ke depan, yakni 1 Juli-30 September 2017. "Jadi, tiga bulan ke depan tidak ada kenaikan harga BBM sama sekali.â€
Hal yang sama terjadi pada harga elpiji kemasan 3 kilogram. Menurut Jonan, harga eceran gas melon tersebut tetap Rp 13.500 per tabung untuk masa tiga bulan ke depan.
Selain BBM dan gas, pemerintah menetapkan tidak ada kenaikan atau penyesuaian tarif tenaga listrik untuk golongan mana pun juga. "Itu mulai 1 Juli sampai 31 Desember 2017. Tidak ada penyesuaian tarif listrik sama sekali," kata Jonan.
Sebelumnya, pemerintah mengkaji soal kemungkinan menaikkan harga bahan bakar minyak. Kajian dilakukan atas tiga parameter pembentuk harga jenis BBM bersubsidi tersebut, yaitu Mean of Platts Singapore (MOPS), inflasi, dan kurs dolar Amerika Serikat terhadap rupiah.
Dengan kepastian tidak ada kenaikan pada Juli, harga Premium dan solar dipastikan akan tetap. Saat ini harga Premium adalah Rp 6.450 per liter, sedangkan solar Rp 5.150 per liter.
Sinyal tak akan naiknya harga bensin sebelumnya ditunjukkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan. Jonan mengaku diminta Presiden Jokowi untuk tidak menaikkan harga bahan bakar minyak sampai September mendatang. "Arahan tidak ada kenaikan harga BBM sampai September," ujarnya di kantor Kementerian Energi, Jakarta, Selasa lalu.Â
Esoknya, juga di kantor Kementerian Energi, Jonan menyatakan, mengenai harga bahan bakar jenis Premium dan solar bersubsidi periode Juli akan diumumkan oleh Presiden Jokowi. "Kalau soal BBM, Bapak Presiden akan mengumumkan sendiri‎," kata Jonan saat itu. Tanpa bersedia menjelaskan detail, Jonan mengatakan hasil kajian dan kalkulasi yang telah dilakukan disampaikan kepada presiden."
Sumber: Tempo