SUKABUMIUPDATE.com Â- Kementerian Pertanian mengakui masih belum masif melakukan sosialisasi Asuransi Usaha Ternak Sapi kepada peternak sapi rakyat, yang diluncurkan sejak pertengahan tahun lalu. Hingga pertengahan tahun ini, peserta asuransi yang disubsidi APBN itu baru tercapai 32 persen dari target.
Tahun ini, Kementerian Pertanian mengalokasikan 120.000 ekor sapi betina produktif bisa masuk program asuransi ternak Jasindo. Namun, data peserta asuransi ternak per (19/6) baru tercapai 39.219 ekor sapi.
Alokasi asuransi ternak sapi tahun ini lebih tinggi dari tahun lalu yang hanya 20.000 ekor sapi. Adapun total klaim sepanjang tahun lalu sebesar 370 ekor sapi dengan nilai klaim Rp 3,1 miliar.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian Pending Dadih Permana mengakui jajarannya perlu lebih masif mensosialisasikan asuransi ternak kepada peternak sapi rakyat. Ini untuk membangun kesadaran peternak ikut serta dalam program ini.
Apalagi peternak hanya menanggung 20 persen dari premi asuransi ternak sapi sebesar Rp 200.000 per ekor per tahun dengan nilai pertanggungan sebesar Rp 10 juta.
Pemerintah membayar subsidi sebesar Rp160.000 atau 80 persen dari premi, sementara peternak membayar Rp 40.000 per ekor atau 20 persen dari premi.
Pemerintah menyediakan Rp 9,6 miliar untuk subsidi premi asuransi ternak. Resiko yang ditanggung meliputi kematian sapi disebabkan karena penyakit, kematian karena kecelakaan, dan hilang akibat pencurian.
Melalui nilai pertanggungan ini, ucap Pending, dapat turut mengamankan populasi betina produktif. Apalagi target pemerintah adalah swasembada daging.
Sejumlah peternak sapi alumni Fonterra Dairy Scholarship sebelumnya menyampaikan, nilai pertanggungan yang diberikan sebesar Rp 10 juta, masih lebih rendah dari rata-rata harga sapi milik peternak yang berkisar Rp 15 juta - Rp 17 juta.
Saat itu, Kasubdit Pembiayaan Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian Kartining Sardewi mengatakan peternak dapat mengikuti program asuransi ternak komersial agar memperoleh nilai pertanggungan lebih besar. Namun, pada program tersebut tidak mendapat subsidi dari pemerintah.
Sumber: Tempo