Kementerian Perdagangan Ajukan Banding di WTO

Sabtu 24 Februari 2018, 16:47 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri memperjuangkan keputusan panel Dispute Settlement Body World Trade Organization (WTO) melalui forum Appellate Body WTO terkait sengketa certain fatty alcohols asal Indonesia.

"Indonesia mengajukan banding ke AB-WTO yang akan berfokus pada SEE karena mempunyai arti penting khususnya bagi metodologi penentuan normal value untuk harga ekspor dan harga domestik bagi produsen atau eksportir yang memiliki afiliasi di luar negeri," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan, Sabtu (10/6).

Secara terminologi, SEE menerangkan jika perusahaan induk dan anak perusahaan dikontrol oleh perusahaan induk, kondisi ini dikatakan sebagai satu kesatuan unit ekonomi (SEE).

Certain fatty alcohols merupakan produk kimia turunan dari minyak nabati (sawit). Certain fatty alcohols dapat digunakan sebagai bahan dasar utama surfaktan untuk kebutuhan detergen, produk perawatan tubuh, dan kosmetik.

Indonesia keberatan terhadap putusan panel DSB yang memenangkan Uni Eropa atas penerapan Article 2.3 dan 2.4, serta Article 3.1 dan 3.5 Anti-Dumping Agreement (ADA). Indonesia hanya memenangkan klaim terkait article 6.7 ADA mengenai transparency of investigation report.

Putusan panel tersebut menghasilkan posisi 2:1 untuk UE yang tidak menguntungkan bagi Indonesia.

"SEE digunakan oleh hampir seluruh produsen atau eksportir Indonesia di sektor minyak kelapa sawit. Putusan panel WTO mengenai SEE ini apabila dimenangkan Indonesia, dapat menjadi yurisprudensi untuk kasus serupa di masa mendatang," kata Direktur Pengamanan Perdagangan Pradnyawati.

Pradnyawati menambahkan, Indonesia akan bersikap tegas dalam menghadapi sikap UE dan mengharapkan hasil yang positif dari keputusan AB WTO.

Gugatan Indonesia tersebut berawal dari penyelidikan anti-dumping European Commission (EC) yang dimulai sejak 13 Agustus 2010 berdasarkan permohonan dua industri domestik certain fatty alcohols di UE, yaitu Cognis Gmbh dan Sasol Olefins & Surfactants Gmbh.

Dari hasil investigasinya, UE mengenakan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) yang efektif berlaku pada 8 November 2011 hingga November 2016 sebesar 45,63 euro/MT-80,34 euro/MT untuk produsen atau eksportir Indonesia.

Setelah keluarnya keputusan UE ini, produsen atau eksportir Indonesia mengajukan banding pada pengadilan lokal (General Court of the EU) dengan hasil satu produsen atau eksportir berhasil dibebaskan dari penerapan BMAD.

Sebelum pengenaan BMAD, impor certain fatty alcohols asal Indonesia di UE mencapai 53,5 juta dolar AS pada 2009 dan meningkat 45,16 persen menjadi 112,6 juta dolar AS pada 2011.

Setelah ada keputusan pengenaan BMAD, nilai impor menurun menjadi 109,2 juta dolar AS pada 2012. Meskipun sempat naik menjadi 119,4 juta dolar AS pada 2013, namun menurun pada tahun berikutnya sebesar 69,1 juta dolar AS dan berakhir di titik 58,9 juta dolar AS pada 2016.

Untuk periode setelah pengenaan BMAD atau pada periode 2012-2016, nilai impor UE dari Indonesia mengalami tren penurunan nilai sebesar 20,42 persen.

Pangsa ekspor fatty alcohols Indonesia ke UE pada 2016 sebesar 13,87 persen atau 71,6 juta dolar AS dari total keseluruhan ekspor certain fatty alcohols Indonesia ke dunia yang mencapai 515,9 juta dolar AS.

 

Sumber: Tempo

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Tags :
Berita Terkini
Sukabumi09 Februari 2025, 00:06 WIB

Dua ASN dan Satu Pengusaha Sukabumi Diamankan Polisi dalam Perkara Korupsi

Satreskrim Polres Sukabumi mengamankan dua ASN dan satu pengusaha diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di salah dinas di Pemkab Sukabumi.
Ilustrasi ASN dan Pengusaha Sukabumi Diamankan Polisi dalam Perkara Korupsi | Foto : Pixabay
Sukabumi08 Februari 2025, 23:42 WIB

Polres Sukabumi Selidiki Truk Bermuatan Batu Terguling Timpa Mobil, Panther Ringsek 4 Tewas

Truk Mitsubishi Fuso bermuatan batu menimpa Isuzu Panther hingga ringsek tak berbentuk. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Palabuhanratu, tepatnya di Kampung Cijarian, Desa Tonjong, Kecamatan Palabuhanratu
Kondisi Isuzu Panther ringsek tak berbentuk usai tertimpa truk bermuatan batu di Bojonggaling Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
DPRD Kab. Sukabumi08 Februari 2025, 23:05 WIB

Jaring Aspirasi di Dapil III Sukabumi, Jalil Abdillah Komitmen Bawa Hasil Reses ke Forum TAPD

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Jalil Abdillah, saat ini tengah berkeliling di sejumlah kecamatan yang ada di Daerah Pemilihan III. Hal tersebut dilakukannya dalam rangka kegiatan reses I tahun 2025.
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Jalil Abdillah, menggelar reses I tahun 2025 | Foto : SukabumiUpdate
Sukabumi08 Februari 2025, 21:46 WIB

Bukan di Sukabumi, Seluruh ASN di Daerah Ini Dilarang Pakai LPG 3 Kg

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram (Kg). Hal itu dilakukan agar penyaluran gas yang dikenal dengan gas melon, dapat tepat sasaran.
PNS dilarang pakai LPG 3 kg (Sumber : dok pangkalan)
Sukabumi08 Februari 2025, 21:21 WIB

4 Tewas dan 6 Luka-luka, Kronologi Truk Bermuatan Batu Terguling Timpa Mobil di Palabuhanratu

Sebuah kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Raya Palabuhanratu, tepatnya di Kampung Cijarian, Desa Tonjong, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Sabtu, (8/2/2025) sekitar pukul 14.00 WIB
Truk terguling tima mobil di Palabuhanratu Sukabumi korban 10 orang, 4 meninggal 6 luka-luka | Foto : Ilyas Supendi
Entertainment08 Februari 2025, 20:00 WIB

Setelah Sekian Lama, G-Dragon Resmi Umumkan World Tour di Tahun 2025

Setelah lama dinantikan, G-Dragon BIGBANG resmi mengumumkan world tour bertajuk Ubermensch yang bakal diselenggarakan pada tahun 2025 ini.
Setelah Sekian Lama, G-Dragon Resmi Umumkan World Tour di Tahun 2025 (Sumber : X/@soompi)
Entertainment08 Februari 2025, 19:00 WIB

NJZ Resmi Menjadi Nama Grup Baru NewJeans, Siap Kembali Beraktivitas di Dunia Musik

Kabar gembira buat para Bunnies, kelima member NewJeans secara resmi mengumumkan nama grup baru mereka untuk mulai kembali beraktivitas di dunia musik, yaitu NJZ.
Keluar dari ADOR, NewJeans Tidak Perlu Membayar Penalti Pelanggaran Kontrak (Sumber : Instagram/@newjeans_official)
DPRD Kab. Sukabumi08 Februari 2025, 18:15 WIB

Reses di Dapil IV Sukabumi, Dewan Uden Abdunnatsir Serap Aspirasi Soal Ekonomi hingga Pendidikan

Berbagai aspirasi diterima Uden untuk diperjuangkan.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Uden Abdunnatsir melakukan reses pada Sabtu (8/2/2025). | Foto: Dokumentasi Pribadi
Sukabumi08 Februari 2025, 18:02 WIB

Truk Bermuatan Batu Terguling di Palabuhanratu, Timpa Mobil Berisi Penumpang

Kecelakaan terjadi di Kampung Cijarian, Desa Tonjong, Kecamatan Palabuhanratu, pada Sabtu (8/2/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. Sebuah truk bermuatan batu dengan nomor polisi F 8148 FZ terguling dan menimpa mobil
Truk terguling timpa mobil di Citarik Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Bola08 Februari 2025, 18:00 WIB

Maciej Gajos Puji Perkembangan Egy Maulana Vikri: Dari Polandia ke Liga 1, Siap Kembali ke Timnas?

Maciej Gajos memuji perkembangan Egy Maulana Vikri, eks rekannya di Lechia Gdansk. Kini bersinar di Liga 1 bersama Dewa United, Egy berpeluang kembali ke Timnas Indonesia asuhan Patrick Kluivert.
Egy Maulana Vikri menunjukkan performa impresif di Dewa United. Dari Eropa ke Liga 1, ia kini berpeluang besar kembali memperkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026. (Sumber : Instagram/@egimaulanavikri)