SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kota Sukabumi menginginkan pemenang tender pembangunan Pasar Pelita PT Fortunindo Artha Perkasa (FAP), bisa menyiapkan dana Rp30 miliar sebagai jaminan yang disimpan di bank yang ditunjuk sebelum Memorandum of Understanding (MoU) ditandatangani pada Rabu (14/6) mendatang.
“Kita ingin lihat dia (PT FAP-red) punya uang tidak dan hari Senin nanti, saya sudah koordinasi dengan Wali Kota akan mengecek uang yang Rp30 miliar tersebut,†ujar Sekretaris Daerah Hanafie Zein kepada sukabumiupdate.com, usai mengikuti rapat internal di ruang kerja Wali Kota Sukabumi, Jumat (9/6).
BACA JUGA:Â Pasar Pelita Jadi PR, Wakil Wali Kota Sukabumi: Takdir yang Tidak Bisa Ditolak
Dijelaskannya, didalam rapat tersebut dibahas tentang persiapan MoU bahwa kontribusi yang sesuai dengan draft perjanjian harus sudah masuk di kas daerah. Saat ini pihak PT FAP, sedangan membuat surat ke bank yang ditunjuk sendiri untuk menghold dana kurang lebih Rp30 miliar tersebut.
“Artinya, kalau sudah masuk di hold nanti uang itu tidak boleh digunakan sampai pembangunan 10 persen. Intinya Senin sudah harus masuk, kalau mau penandatangan perjanjian dilakukan Rabu sehingga bank garansi dan hold clear,†jelas Hanafie.
BACA JUGA:Â Geram Pasar Pelita Kota Sukabumi Mangkrak, GP4 Dideklarasikan
Hanafie menegaskan, jika pihak pengembang juga sudah menjalin komunikasi secara formal dan informal dengan berbagai kelompok pedagang. “Kita juga pernah fasilitsi dengan tokoh-tokoh kelompok dan pedagang, tujuannya untuk menyerap aspirasi yang nantinya dituangkan dalam perjanjian,†pungkasnya.