Kebijakan Intip Saldo Rekening Direvisi, Begini Kata Pengusaha

Sabtu 24 Februari 2018, 16:47 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyayangkan proses dikeluarkannya kebijakan untuk merevisi batas minimum saldo rekening keuangan yang wajib dilaporkan secara berkala kepada Direktorat Jenderal Pajak. Dari yang semula wajib lapor adalah pemilik rekening minimal Rp 200 juta, kini yang wajib lapor adalah pemilik rekening senilai minimal Rp 1 miliar.

"Kami berharap untuk ke depannya jangan sampai satu kebijakan yang dikeluarkan dalam kondisi tergesa-gesa dan nggak siap, kemudian dianulir," ujar Sekretaris Umum Apindo, Sanny Iskandar, saat dihubungi Tempo, Jumat, 9 Juni 2017. 

Sanny menuturkan langkah tersebut kemudian akhirnya dapat menimbulkan ketidakpercayaan investor terhadap pemerintah. "Jadi seakan-akan prosesnya tidak mendalam, setiap keputusan direspon lalu kemudian diubah."

Menurut Sanny, pemerintah juga seharusnya mengedepankan koordinasi antar kementerian, memperhatikan masukan dan usulan yang ada. "Seringkali sudah dikeluarkan, baru ada masukan dari kementerian lain, kemudian direvisi," ucapnya. 

Meskipun demikian, Sanny menuturkan kebijakan untuk merevisi itu cukup dapat mereduksi kekhawatiran yang sebelumnya sempat muncul khususnya di kalangan pengusaha kecil dan menengah. Kondisi itu pun semakin menunjukkan pentingnya koordinasi langsung dengan para pelaku usaha. "Supaya kalau ngambil kebijakan nggak dianulir."

Sanny berujar seharusnya memang terdapat pembedaan dan perhatian khusus kepada pengusaha kecil dari awal. "Kenapa nggak dari awal aja kebijakannya kayak gitu, kalau nggak pengusaha kecil akan disibukkan dengan administrasi kecil-kecil, pembukuan, yang mana mereka belum siap," ujarnya. 

Sanny menambahkan di sisi lain pihaknya memahami tujuan dari pemberian batasan saldo minimal untuk keperluan perpajakan, sebagai lanjutan dari program amnesti pajak atau tax amnesty beberapa waktu lalu. Dia berharap petugas pajak ke depannya dapat lebih siap menjalankan kebijakan ini, baik dari sistem maupun kemampuan dan kapasitas SDM yang sama. 

"Pelaku usaha sering mengalami perbedaan perlakuan dari petugas pajak, yang satu bicara ini, yang satu bicara lain," katanya. Sanny menuturkan hal itu harus dihindari, terlebih kebijakan ini menyangkut persoalan sensitif, yaitu pengawasan dana nasabah di rekening perbankan. "Kalau nanti perlakuannya nggak sesuai dengan ketentuan persepsi yang beda-beda, ini akan kembali menimbulkan ketidakpercayaan."

Adapun perubahan kebijakan itu tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/PMK.03/2017 tentang Petunjuk Teknis Mengenai Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan.  Kepala Biro Humas Kementerian Keuangan, Nufransa Wira Sakti, sebelumnya menyatakan salah satu alasan dari kenaikan batas tersebut karena mempertimbangkan data rekening perbankan dan data perpajakan termasuk yang berasal dari program amnesti pajak.

“Serta data pelaku usaha," ujar Nufransa seperti dikutip dari keterangan tertulis, Rabu, 7 Juni 2017. Dengan perubahan batasan minimum menjadi Rp 1 miliar ini, maka jumlah rekening yang wajib dilaporkan adalah sekitar 496 ribu rekening. Artinya, sekitar 0,25 persen dari keseluruhan rekening yang ada di perbankan saat ini.

 

Sumber: Tempo

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Tags :
Berita Terkini
Sukabumi23 November 2024, 23:52 WIB

Puluhan Rumah di Cidadap Sukabumi Terendam Banjir, Warga Berupaya Selamatkan Barang

Hingga kini warga masih berupaya menyelamatkan barang-barang.
Situasi banjir di Kampung Ciyocok, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu malam (23/11/2024). | Foto: Istimewa
Sukabumi23 November 2024, 23:37 WIB

Tiga Rumah di Simpenan Sukabumi Rusak Tertimpa Longsor, Penghuni Mengungsi

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Rumah yang tertimpa longsor di Kampung Cisaat, Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (23/11/2024). | Foto: P2BK Simpenan
Sukabumi23 November 2024, 23:21 WIB

Jejak Ibu Soed di Sukabumi: Pendidikan, Musik, dan Lagu Tanah Airku yang Melegenda

Selain usaha kapal nelayan, Mohamad Niung juga membuka usaha kerajinan tangan.
Potret Ibu Soed. | Foto: aktualid.net
Sukabumi23 November 2024, 22:08 WIB

Kronologi Tabrakan Truk Molen Tol Bocimi dengan Mobil di Cibadak Sukabumi

Sopir mobil Honda CR-V menjalani perawatan di rumah sakit.
Truk molen proyek Tol Bocimi Seksi 3 yang terlibat kecelakaan di depan kantor Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (23/11/2024). | Foto: Istimewa
Sukabumi23 November 2024, 21:21 WIB

Truk Molen Belum Dievakuasi! Kecelakaan di Cibadak Sukabumi Bikin Macet

Kemacetan panjang terjadi di kawasan ini.
Truk molen yang terlibat kecelakaan di depan kantor Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (23/11/2024). | Foto: Istimewa
Sukabumi23 November 2024, 20:03 WIB

Sungai dan Gorong-gorong Meluap, Jalan Geopark Ciletuh Sukabumi Terendam Banjir

Erus menyebut ketinggian air kurang lebih 40 sampai 50 sentimeter.
Tangkapan layar jalan provinsi ruas Loji-Balewer-Puncak Darma di kawasan CPUGGp Kabupaten Sukabumi, terendam banjir pada Sabtu (23/11/2024). | Foto: Istimewa
Life23 November 2024, 20:00 WIB

7 Ciri Kamu adalah Seorang yang Fomo, Takut Ketinggalan Informasi dan Gila Medsos!

FOMO (Fear of Missing Out) adalah istilah yang merujuk pada perasaan cemas atau takut ketinggalan sesuatu yang penting atau menarik yang sedang terjadi, biasanya di lingkungan sosial atau media.
Ilustrasi - Tanda Kamu Orang yang FOMO Tapi Mungkin Tidak Menyadarinya (Sumber : Freepik/freepik)
Sukabumi23 November 2024, 19:49 WIB

Banjir Rendam Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua Sukabumi, Lalu Lintas Sempat Macet

Bencana banjir ini sempat menyebabkan kemacetan panjang.
Kondisi banjir di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu sore (23/11/2024). | Foto: P2BK Simpenan
Sukabumi23 November 2024, 19:33 WIB

Dinding Rumah Warga di Ciemas Sukabumi Jebol Dihantam TPT Ambruk

Tidak ada korban luka maupun jiwa dalam kejadian ini.
Kondisi rumah Mulyadi yang jebol di Kampung Bakanjati RT 03/04 Desa Girimukti, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi23 November 2024, 19:14 WIB

Jembatan Sungai Cibeureum Kota Sukabumi Ambruk, Akses Baros-Sindangpalay Putus

Hujan deras menyebabkan debit air Sungai Cibeureum meningkat secara signifikan.
Tangkapan layar video jembatan di Sungai Cibeureum Kota Sukabumi roboh pada Sabtu (23/11/2024). | Foto: Istimewa