SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah mengusulkan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian crude price (ICP) dipatok sebesar US$ 55 per barel dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018. Dalam APBN 2017, ICP ditargetkan sebesar US$ 45 per barel.Â
â€Pertimbangannya, fluktuasi harga minyak naik pelan-pelan. Pada 2019-2020 diperkirakan sampai US$ 60 per barel,†kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral I Gusti Wiratmaja Puja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6).
Menurut Wirat sapaan akrab Wiratmaja faktor geopolitik berpengaruh besar terhadap harga minyak, termasuk ICP. “Situasi di Timur Tengah saat ini, harga minyak sudah mulai bergerak lagi, naik lagi. Jadi, faktor geopolitik perannya besar sekali,†ujarnya.
Meskipun dalam APBN 2018 ICP diusulkan sebesar US$ 55 per barel, menurut Wirat, ICP tidak akan direvisi dalam APBN Perubahan (APBN-P) 2017. “Sekarang, rata-rata ICP sampai Mei US$ 49,9 per barel. Kira-kira sampai akhir tahun seharusnya tercapai,†katanya.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan memperkirakan harga minyak mentah Indonesia menyentuh US$ 50 per barel tahun ini. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2017, ICP berada di bawah perkiraan tersebut, yakni US$ 45 per barel.
â€Assessment kami sih segitu (US$ 50 per barel). Untuk APBN-P masih jalan. Nanti tambahan penerimaannya akan kami hitung persisnya,†ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Kamis, 1 Juni 2017.
Senada dengan Suahasil, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menuturkan bahwa outlook kementeriannya terkait dengan ICP naik dibanding yang dipatok dalam APBN 2017. “PNBP (penerimaan negara bukan pajak) pasti meningkat kalau ICP naik,†kata Mardiasmo.
Â
Sumber: Tempo