SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Keuangan memperkirakan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) menyentuh US$ 50 per barel tahun ini. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2017, ICP berada di bawah perkiraan tersebut, yakni US$ 45 per barel.
"Assessment kami, sih segitu (US$ 50 per barel). Untuk APBN-P masih jalan. Nanti tambahan penerimaannya akan kami hitung persisnya," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (1/6).
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo pun menuturkan bahwa outlook kementeriannya terkait ICP naik dibandingkan yang dipatok dalam APBN 2017. "PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) pasti meningkat kalau ICP naik," katanya saat ditemui di tempat yang sama.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani memprediksi pemerintah mendapatkan pemasukan lebih dalam APBN Perubahan 2017. Menurut dia, nilainya bisa mencapai Rp 15 triliun karena dipicu oleh perubahan harga minyak mentah. Namun, Rp 15 triliun tersebut tidak hanya penerimaan dari perubahan harga minyak saja.
Angka tersebut diperoleh dari kelebihan penerimaan dari perubahan harga minyak dikurangi dengan shortfall penerimaan perpajakan yang tidak sesuai dengan asumsi dalam APBN 2017. Menurut Sri Mulyani, jajarannya akan mengupayakan agar pendapatan bisa naik di atas Rp 15 triliun. Dia mengatakan terdapat arahan dari PresidenJoko Widodo agar kementerian/lembaga kembali menyisir belanja-belanja barang yang bisa dipangkas, seperti perjalanan dinas.
Berdasarkan perhitungan kementeriannya, Sri Mulyani menuturkan, terdapat sekitar Rp 16 triliun yang bisa disisir dari belanja barang. Jika tidak ada halangan, hitung-hitungan baru untuk APBN-P 2017 akan disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat pada bulan ini.
Â
Sumber: Tempo