Kemendag Tetapkan Harga Acuan Sembilan Bahan Pokok

Sabtu 24 Februari 2018, 16:47 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Perdagangan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 27/M-DAG/PER/5/2017 tentang Penetapan Harga Acuan Pembelian di Petani dan Harga Acuan Penjualan di Konsumen. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, kebijakan ini dilakukan untuk menjamin ketersediaan, stabilitas, dan kepastian harga barang kebutuhan pokok, khususnya pada saat puasa dan menjelang Lebaran 2017. 

Aturan ini mulai berlaku pada 16 Mei 2017 untuk sembilan harga komoditas bahan pokok. "Permendag ini diterbitkan untuk menjamin ketersediaan, stabilitas, dan kepastian harga beras, jagung, kedelai, gula, minyak goreng, bawang merah, daging sapi, daging ayam ras, dan telur ayam ras," tutur Enggar dalam pesan tertulisnya, Selasa (30/5).

Dengan dikeluarkannya Permendag tersebut, maka Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Bulog) akan mengacu pada ketentuan ini dalam melakukan pembelian dan penjualan untuk tiga komoditas, yaitu beras, jagung, dan kedelai. 

Sedangkan, penetapan harga acuan enam bahan pokok lain tidak hanya melibatkan Bulog, melainkan juga badan usaha milik negara (BUMN) lain, badan usaha milik daerah (BUMD), koperasi hingga swasta. Keenam komoditas itu adalah gula, minyak goreng, bawang merah, daging sapi, daging ayam ras, dan telur ayam ras.

Enggar menambahkan, jika harga di tingkat petani berada di bawah Harga Acuan Pembelian di Petani dan harga di tingkat konsumen berada di atas Harga Acuan Penjualan di Konsumen, maka Mendag dapat menugaskan BUMN untuk melakukan pembelian sesuai ketentuan yang berlaku. "Menteri Perdagangan dapat menugaskan BUMN untuk melakukan pembelian sesuai ketentuan yang berlaku. Penugasan ini diberikan setelah Menteri Perdagangan berkoordinasi dengan Menteri Pertanian dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian," kata dia.

Harga Acuan Pembelian di Petani dan Harga Acuan Penjualan di Konsumen berlaku untuk jangka waktu empat bulan terhitung sejak Peraturan Menteri ini diundangkan. Menurut Enggar, ketentuan ini ditetapkan dengan mempertimbangkan struktur biaya yang wajar, mencakup antara lain biaya produksi, biaya distribusi, keuntungan, dan biaya lain.

Dengan diberlakukannya Permendag ini, maka Permendag Nomor 21/M-DAG/PER/3/2016 Tentang Penentapan Harga Acuan Pembelian Jagung di Tingkat Petani dan Permendag Nomor 63/M-DAG/PER/9/2016 tentang Harga Acuan Pembelian di Petani dan Harga Acuan di Konsumen dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. "Namun, Permendag Nomor 27 Tahun 2017 ini dinyatakan tetap berlaku walaupun masa berlakunya sudah berakhir jika Harga Acuan Pembelian di Petani dan Harga Acuan Penjualan di Konsumen yang baru belum ditetapkan," kata Enggar. 

 

Sumber: Tempo

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Tags :
Berita Terkini
Life23 November 2024, 18:00 WIB

Doa untuk Ibu Hamil Agar Persalinan Lancar dan Diberikan Kemudahan

Doa merupakan bentuk permohonan dan harapan kepada Tuhan Yang Maha Esa agar diberikan kelancaran dan keselamatan dalam proses persalinan.
Ilustrasi -  Doa merupakan bentuk permohonan dan harapan kepada Tuhan Yang Maha Esa agar diberikan kelancaran dan keselamatan dalam proses persalinan. (Sumber : pixabay.com/@mochow11)
Sukabumi Memilih23 November 2024, 17:58 WIB

Kumpul di Ciracap, PKB, PPP, dan Golkar Perkuat Koalisi untuk Pilkada Sukabumi

Kegiatan diawali jalan santai, senam, pembacaan doa, dan pembagian doorprize.
Dadang Hermawan di HUT Partai Golkar ke-60 tahun di Curug Luhur, Kampung Cikawung, Desa Purwasedar, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (23/11/2024). | Foto: Istimewa
Sukabumi23 November 2024, 17:22 WIB

Banjir dan Pergerakan Tanah di Sagaranten Sukabumi, Perlu Relokasi Jalan dan Normalisasi Sungai

Petugas melakukan asesmen dan membantu warga yang terdampak.
Kondisi jalan yang terdampak pergerakan tanah di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Food & Travel23 November 2024, 16:57 WIB

Tinggi 35 Meter, Indahnya Curug Luhur sebagai Wisata Air Terjun di Ciracap Sukabumi

Akses jalan menuju curug telah diaspal, begitu juga area parkir.
Curug Luhur di Kampung Cikawung, Desa Purwasedar, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ragil Gilang
Sukabumi23 November 2024, 16:28 WIB

Rumah Warga di Nagrak Sukabumi Terseret Longsor, 11 Jiwa Mengungsi

Dampak longsor mengancam dua rumah lain.
Rumah yang terseret longsor di Kampung Cijulang RT 04/04 Desa Darmareja, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (23/11/2024). | Foto: P2BK Nagrak
Bola23 November 2024, 16:00 WIB

Dewa United vs Bali United di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Prediksi Skor

Dewa United vs Bali United akan tersaji malam ini dalam lanjutan Liga 1 pekan ke-11.
Dewa United vs Bali United akan tersaji malam ini dalam lanjutan Liga 1 pekan ke-11. (Sumber : X/@BaliUtd/Dewaunited).
Inspirasi23 November 2024, 15:00 WIB

Loker Sales Executive/Pramuniaga Minimal SMA/SMK, Penempatan Kota Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini segera daftarkan diri sekarang juga!
Loker Sales Executive/Pramuniaga Minimal SMA/SMK, Penempatan Kota Sukabumi (Sumber : Freepik/sastock)
Sukabumi23 November 2024, 14:47 WIB

21 Raperda, Usulan Propemperda Kabupaten Sukabumi 2025 Mulai Dibahas

PROPEMPERDA Kabupaten Sukabumi tahun 2025 sebanyak 21 (dua puluh satu) Raperda. 12 (dua belas) Raperda usul prakarsa DPRD sebagaimana usulan dari komisi-komisi dan BAPEMPERDA dan 9 (sembilan) Raperda usulan Pemerintah
Bupati Sukabumi Marwan Hamami menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penetapan Propemperda Tahun 2025 (Sumber: dokpim Kabupaten Sukabumi)
Entertainment23 November 2024, 14:27 WIB

Menanti Teater Musikal Sri Asih Sukabumi, Bangkit Dari Kubur Setelah Puluhan Tahun Mati

Yup, Sri Asih sebagai entitas seni pertunjukan di Kota Sukabumi akan lahir kembali dalam format kekinian yaitu teater musikal. Kelompok
Aktor atau pelakon Sri Asih 1989 akan mencoba menghidupkan kembali Seni Pertunjukkan Sri Asih di Sukabumi (Sumber: su/fit)