SUKABUMIUPDATE.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan hasil audit kepada Kementerian Koordinator Kemaritiman, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) hari ini, Senin (29/5).
KKP mendapat rapor merah karena mengalami banyak persoalan internal. "Dari tiga kementerian, ada satu yang dapat disclaimer, yaitu KKP," kata anggota IV BPK, Rizal Djalil, dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP-LKPP) di kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman, Jakarta Pusat. "Ada masalah lain yang selama ini tidak terungkap. Perlu upaya yang lebih besar dari KKP untuk menyelesaikan. Kalau sudah PDTT, sudah nyaris investigasi," ujarnya.
Rizal kemudian memaparkan berbagai kendala yang dialami KKP hingga bermuara pada terbitnya predikat disclaimer. Ia mengatakan persoalan tidak hanya terletak pada pengadaan 48 dari 756 kapal per akhir 2016.
Tercatat, ada empat kendala yang dijelaskan Rizal dalam hasil audit BPK itu. Pertama, adanya persediaan Direktorat Kapal Perikanan dan Alat Penangkap Ikan per 31 Desember 2016 sebesar Rp 343 miliar lebih yang tidak diyakini kebenarannya. Kedua, ruilslag tanah senilai Rp 3 triliun pada 1999 yang belum selesai hingga hari ini. Untuk kendala ini, bila perlu, kata Rizal, KPK juga dilibatkan agar cepat selesai.
Ketiga, ada masalah pembelian tanah milik PT Pertamina pada 2014 sebesar Rp 20 miliar yang belum selesai serta tercatat termasuk konstruksi dalam pengerjaan. Terakhir, ihwal utang kepada pihak ketiga per 31 Desember 2016 sebesar Rp 184 miliar yang tidak diyakini kewajarannya.
"Kami sudah panggil pejabat eselon I yang terkait. Mau diberikan pembinaan, bukan sekarang, tapi dari setahun, 8 bulan, 6 bulan yang lalu. Kami lihat, kalau ada adendum berkali-kali, kan ada persoalan," ujarnya.
Rizal menambahkan, pihaknya tidak menutup diri untuk menjelaskan prosedur pemeriksaan. Penurunan drastis predikat KKP dari wajar tanpa pengecualian (WTP) menjadi disclaimer perlu diperbaiki segera. "Tidak ada jaminan akan membaik kalau tidak dibenahi. Tolonglah bekerja sama," ucapnya.Â
Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menerima semua masukan dari hasil audit BPK dengan baik. "Saya kira bagus. Kalau ada salah-salah, ya, sudahlah kita selesaikan. KKP saya titip supaya memperbaiki, jangan terus dibawa sakit hati," kata Luhut.Â
Â
Sumber: Tempo