Lokasi Kereta Cepat Jakarta Bandung Segera Ditentukan

Sabtu 24 Februari 2018, 16:47 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan segera memproses penetapan lokasi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Menurut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Jawa Barat, Deny Juanda Puradimaja, penetapan lokasi tersebut tidak perlu menunggu revisi tata ruang daerah. “Ada peraturan pemerintah baru yang menyatakan bahwa proyek strategis nasional menggunakan tata ruang nasional,” kata dia, Jumat (26/5).

Deny menjelaskan, awal pekan lalu, Direktur Utama PT KCIC Hanggoro Budi Wiryawan bersama sejumlah petinggi BUMN perwakilan konsorsium telah bertemu dengan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. Mereka membahas percepatan penerbitan penetapan lokasi tersebut. “Dibicarakan juga peraturan pemerintah dalam rangka memohon percepatan penetapan lokasi.” 

Ia menyebutkan, acuannya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Nasional. Di dalamnya ada tambahan, Pasal 114a yang membolehkan daerah menerbitkan perizinan untuk proyek-proyek strategis nasional yang belum tercantum dalam RTRW provinsi atau kabupaten/kota ataupun RDTR, dengan mengacu pada rencana tata ruang nasional. “Cukup merujuk ke sini. Revisi Perda RTRW kapan juga tidak penting,” kata Deny. 

Saat ini, kata Deny, proses administrasi penerbitan penetapan lokasi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung tengah dikerjakan. Sebelumnya, pengajuan penetapan lokasi itu tidak bisa digarap karena proyek ini belum tercantum dalam RTRW sejumlah kabupaten/kota. “Jadi, sekarang bisa jalan, terus Kabupaten Bekasi, Karawang, sudah enggak usah pusing. Enggak usah revisi tata ruang karena otomatis harus mengikuti ini,” kata dia.

Menurut Deny, seluruh berkas pengajuan permohonan penetapan lokasi sudah diterima. Ada sejumlah penyesuaian yang diminta dalam berkas itu. “Penetapan lokasi itu untuk meminta pembebasan lahan atas nama negara, ada penyesuaian sekarang, misalnya pengusulnya dari institusi negara,” kata dia.

Deny mengatakan trase rute kereta cepat juga akan diserahkan dalam permohonan itu. “Pada dasarnya sama dengan yang lama, hanya lebih detailnya, barangkali belak-beloknya.”

Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat Dedi Taufik mengatakan pembahasan penerbitan penetapan lokasi itu sudah dimulai. “Tinggal sekarang (memeriksa) kelengkapan dari pemohon,” kata dia, Jumat lalu.

Dedi mengatakan pembebasan lahan atas nama negara demi kepentingan umum itu mensyaratkan subyek pemohonnya, Kementerian atau BUMN. “Karena itu masuk pada mekanisme pembebasan lahan untuk kepentingan umum, kemarin KCIC menyebutkan bahwa yang menjadi subyek adalah Kemenhub dan KCIC. Seperti (proyek pelabuhan) Patimban, yang mengajukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 harusnya kan Kementerian atau BUMN,” kata dia.

 

Sumber: Tempo

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Tags :
Berita Terkini
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten