SUKABUMIUPDATE.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan kenaikan harga minyak dunia tidak mempengaruhi besaran subsidi bahan bakar minyak. Sebab, pemerintah telah menerapkan kebijakan subsidi tetap.Â
"Kita sudah menganut sistem subsidi tetap," kata Kalla di rumah dinas Wapres di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Utara, Selasa (23/5). Kebijakan subsidi tetap diterapkan sejak 2014 sebesar Rp 1.000 per liter.
Penerapan subsidi tetap itu akan membuat harga jual bahan bakar minyak di masyarakat berfluktuasi seiring perubahan harga minyak dunia. Kalla mengatakan masyarakat otomatis mengetahui harga akan naik saat harga minyak mentah dunia naik. "Otomatis juga akan diikuti oleh perubahan harga dalam negeri, meskipun subsidinya tidak berkurang," kata Kalla.Â
BACA JUGA: Produksi Minyak Dijaga Tak Kurang dari 800 Ribu Barel
Kenaikan harga minyak dunia terjadi di tengah meningkatnya ekspektasi perpanjangan kesepakatan pemangkasan produksi Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC) pekan ini. Arab Saudi dan Irak pada Senin kemarin sepakat memperpanjang pemotongan pasokan minyak global selama sembilan bulan dalam upaya menopang harga minyak mentah. Anggota OPEC, seperti Kuwait, Irak, Oman, dan Venezuela, dilaporkan mendukung rencana perpanjangan pemotongan pasokan tersebut.
Minyak mentah jenis light sweet atau West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman Juni meningkat US$ 0,40. Ini membuat harganya menjadi US$ 50,73 per barel di New York Mercantile Exchange. Adapun minyak mentah Brent North Sea untuk pengiriman Juli meningkat US$ 0,26 di London ICE Futures Exchange. Peningkatan ini membuat harga minyak jenis itu ditutup menjadi US$ 53,87 per barel.
Â
Sumber: Tempo