SUKABUMIUPDATE.com - Satuan Tugas (Satgas) Pangan akan mengecek penyebab lonjakan harga barang kebutuhan pokok khususnya menjelang bulan suci Ramadan. "Kita akan telusuri dimana kenaikan itu terjadi,†ujar Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Tjahya Widayanti saat memantau harga kebutuhan pokok di Pasar Induk Rau Kota Serang, Banten, Ahad, 21 Mei 2017.
Tjahya juga meminta Satgas Pangan yang dibentuk di daerah agar bertindak tegas dan bekerja optimal mengantisipasi kemungkinan adanya penimbunan barang kebutuhan pokok itu. "Nanti jika ada pelanggaran-pelanggaran ataupun penimbunan, akan ditangani Satgas Pangan yang dibentuk di daerah. Ini nanti akan bekerja mengantisipasi pelanggaran-pelanggaran itu," ucapnya.
Pelanggaran yang dipantau di antaranya adalah harga kebutuhan pokok tertentu melebihi harga yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Tjahya mencontohkan harga yang ditentukan pemerintah untuk gula pasir semua jenis Rp 12.500 dan minyak curah Rp 10.500 per liter untuk kemasan sederhana.
Peraturan Menteri Perdagangan mewajibkan pelaku usaha distribusi kebutuhan pokok mendaftar dan setiap tanggal 15 harus melaporkan stoknya berapa dan mendaftarkan gudangnya. "Jika itu tidak dilakukan kita akan ambil tindakan, mungkin pertama tindakan administratif dulu," kata Tjahya.
Dari hasil pemantauan kebuthan pokok di Pasar Induk Rau, ada beberapa komoditas yang harganya naik atau di atas ketentuan harga eceran tertinggi dari pemerintah. Beberapa komoditas itu seperti telur ayam sudah naik menjadi Rp 23 ribu padahal di daerah lain seperti di Bandung masih Rp 22 ribu per kilogram.
Kemudian cabai rawit merah di Pasar Induk Rabu Rp 60 ribu per kilogram, sementara di Bandung masih Rp 40 ribu. Kenaikan juga terjadi pada daging ayam biasanya Rp 32 ribu per kilogram, naik menjadi Rp 33 ribu per kilogram.
"Daging ayam itu harusnya Rp 32 per kilogram karena harga ayam hidup itu sekitar Rp 18 ribu per kilogram. Jadi kalau di sini Rp 33 ribu per kilogram, berarti itu sudah tinggi," katanya. Namun demikian, untuk harga kebutuhan pokok lainnya seperti beras, gula, minyak goreng, daging sapi, masih relatif stabil dan pasokan juga aman.
Asisten II Pemprov Banten Ino S Rawita mengatakan, Satgas Pangan yang dibentuk Pemprov Banten bersama Polda Banten siap mengantisipasi kemungkinan pelanggaran-pelanggaran harga. Selain itu Satgas Pangan juga akan mengantisipasi kemungkinan jika ada terjadi penimbunan kebutuhan pokok di wilayah Banten.
Sumber: Tempo