SUKABUMIUPDATE.com -Â Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan kegembiraannya atas opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2016. Menurut dia, sejak LKPP wajib dibuat pada 2004, baru kali ini laporan itu mendapatkan opini WTP dari BPK.Â
"Ini pertama kali diraih setelah 12 tahun. Ini adalah hasil yang sangat baik. Seluruh jajaran Kementerian Keuangan merasa ini harus terus dijaga dan dipertahankan," kata Sri Mulyani dalam konferensi persnya di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (19/5).Â
Sri Mulyani menuturkan, peningkatan opini LKPP tersebut diiringi dengan peningkatan opini dari Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL). Pada 2015, hanya 56 LKKL yang mendapatkan opini WTP dari BPK. Tahun lalu, jumlah tersebut meningkat menjadi 74 LKKL. "Ini kenaikan yang cukup besar," ujarnya.
Sementara itu, opini wajar dengan pengecualian (WDP) yang pada 2015 diberikan kepada 26 LKKL, tahun lalunya jumlahnya berkurang menjadi delapan LKKL. Adapun LKKL yang mendapatkan opini disclaimer, menurut Sri Mulyani, meningkat dari empat LKKL pada 2015 menjadi enam LKKL pada 2016.
Sri Mulyani berharap, dengan naiknya opini LKPP, tradisi akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara dapat terus dijaga. Menurut dia, APBN merupakan instrumen kebijakan pembangunan yang sangat penting. "Reputasi dan kredibel harus dijaga. Pelaksanaan APBN harus bisa dinikmati oleh masyarakat," tuturnya.
Dengan opini WTP dari BPK terhadap LKPP 2016, Sri Mulyani bertekad untuk terus menjaganya agar status tersebut tidak turun di tahun-tahun yang akan datang. "Saya minta jajaran Kementerian Keuangan untuk membantu kementerian dan lembaga yang masih belum WTP. Kami akan terus menjaga konsistensi," katanya.
Â
Sumber:Â Tempo