SUKABUMIUPDATE.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan aset keuangan bank syariah di Indonesia mencapai Rp 897,1 triliun. Nilai aset itu tidak termasuk saham dengan proporsi industri perbankan syariah mencapai sebesar Rp 355,9 triliun.
“Itu data OJK per 28 Februari 2017. Sedangkan IKNB (industri keungan non bank ) syariah sebesar Rp 90,08 triliun dan pasar modal syariah mencapai Rp 451,2 triliun,†kata Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, di Semarang, Muliaman D Hadad, Selasa (16/5).
Muliaman menyebutkan dengan jumlah tersebut, jika dibandingkan dengan total industri keuangan, maka industri keuangan syariah sudah mencapai market share sebesar 5,18 persen.
OJKÂ secara intensif mengenalkan produk dan jasa keuangan syariah melalui berbagai kegiatan sosialisasi agar masyarakat semakin paham dan mau menggunakan produk dan jasa keuangan tersebut.Â
“OJK sangat mendukung pengembangan keuangan syariah dan salah satunya diwujudkan dalam rangkaian kegiatan Kampanye Aku Cinta Keuangan Syariah (ACKS),†kata Muliaman menambahkan.
Menurut Muliaman, OJK bersama industri keuangan syariah telah merencanakan berbagai program-program sosialisasi dan komunikasi keuangan syariah yang akan dilaksanakan di berbagai kota di Indonesia, termasuk di Semarang.
Muliaman meyakini laju pertumbuhan industri keuangan syariah mampu berkembang secara berkelanjutan, karena peran industri keuangan syariah semakin penting bagi perekonomian nasional dalam memenuhi permintaan masyarakat. “Itu berlaku terhadap produk-produk dan layanan industri keuangan syariah, maupun untuk memenuhi kebutuhan pembangunan nasional," tuturnya.
Muliaman yakin hubungan timbal balik antara pengembangan industri keuangan syariah dengan kesejahteraan masyarakat semakin baik. Hal ini sesuai dengan tinggi tingkat pendidikan masyarakat dan kebutuhan terhadap produk dan layanan industri keuangan syariah akan semakin meningkat.
Debuti Bidang Akses dan Permodalan, Badan Ekonomi Kreatif, Fadjar Hutomo mengaku telah mengandeng perbankkan berbasis syariah terlibat membantu permodalan pelaku industri kreatif. Keterlibatan perbankan syraiah itu dinilai penting di tengah kemajuan indutri kreatif yang mampu menyumbang hingga Rp 800 triliun bagi Produk Domestik Bruto (PDB). “Nilai itu hampir 10 persen dari PDB nasional,†kata Fadjar.
Menurut Fadjar, sejumlah pelaku perbankan kadang belum memahami potensi industri kreatif yang banyak dilakukan oleh kaum muda. “Karena industri kreatif lebih mengandalkan kekayaan intelektual dengan karya kreatif,†ucapnya. Sedangkan perbankan lebih melihat potensi industri bisnis dari ukuran fisik seperti aset nilai jaminan dalam bentuk sertifikat tanah dan aset lain.Â
Â
Sumber: Tempo