SUKABUMIUPDATE.com - Dewan Perwakilan Rakyat ikut angkat suara soal kisruh kebijakan moratorium cantrang yang digalakkan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Anggota Komisi IV dari Fraksi Golkar, Ichsan Firdaus, misalnya meminta kebijakan itu dikaji kembali.
"Kalau membuat kebijakan itu perhatikan dampaknya," ujar Ichsan dalam diskusi kebijakan cantrang di Jakarta, Sabtu (13/5).
Sebagaimana diketahui, Kementerian Kelautan dan Perikanan mengeluarkan kebijakan moratorium penggunaan cantrang pada tahun ini. Sebabnya, menurut KKP, penggunaan cantrang merusak lingkungan dan berpotensi menangkap ikan ikan kecil juga.
Sebagai gantinya, nelayan diminta menggunakan alat yang bernama Gillnet. Gillnet adalah jaring yang dibentangkan secara vertikal dan dianggap KKP lebih aman dibandingkan cantrang. Gillnet sendiri sudah mulai dibagikan pemerintah untuk nelayan dengan ukuran kapal 10 GT (Gross Tonage).
Sayangnya, penggantian cantrang itu tak berlangsung lancar. Di sejumlah daerah, banyak nelayan kapal 10 GT yang belum mendapat Gillnet. Ketika mereka melaut dengan cantrang, mereka malah dipermasalahkan karena aturan yang berlaku.
Ichsan melanjutkan bahwa evaluasi kebijakan moratorium cantrang bisa dilakukan dalam berbagai bentuk. Misalnya, dengan berdialog dengan nelayan di daerah, membuat database jelas perihal penggantian cantrang sejauh ini, prosesnya, dan reaksi masyarakat di lokasi penggantian.
Evaluasi tersebut, kata Ichsan, bisa memberi gambaran implikasi kebijakan moratorium cantrang ke depannya. Jika tidak dievaluasi dengan baik, Ichsan menganggap niat baik Susi melindungi lingkungan dengan pelarangan cantrang bakal percuma.
"Kebijakan apapun yang niatnya baik tapi berdampak buruk itu dzalim. Saya agak pesimis (akan ada perubahan) kalau Ibu Susi tak berdialog dengan stakeholder (ke depannya), " ujar Ichsan.
Hal senada disampaikan oleh anggota Komisi V DPR dari Fraksi Hanura, Fauzi Amro. Amro berkata bahwa kebijakan Susi hanya perlu dikaji, bukan dicabut. Terutama, mencoba menyesuaikan kebijakan moratorium cantrang dengan kondisi di daerah.
Secara terpisah, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki menyampaikan bahwa evaluasi terhadap kebijakan cantrang telah berjalan, baik dari KSP maupun Kementerian Kelautan dan Perikanan. Hal itu untuk menentukan langkah apa yang perlu diambil usai Presiden Joko Widodo memperbolehkan penggunaan cantrang hingga akhir 2017.
"Nelayan belum siap (akan moratorium cantrang) dan bisa menimbulkan masalah sosial kalau tidak ada fleksibilitas kebijakan. Presiden Joko Widodo juga sudah lama mendenger keluhan para nelayan ini, termasuk laporan langsung dari para Kepala Daerah, " pungkasnya.
Â
Sumber: Tempo