SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Perdagangan dan Hong Kong Trade Development Council (HKTDC) menjalin kerja sama di bidang promosi perdagangan. Kerja sama tersebut diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman antara kedua belah pihak.
"Diharapkan produk ekspor Indonesia dapat dikembangkan sesuai dengan selera pasar internasional dan tren produk masa kini, akhirnya dapat terus meningkatkan volume perdagangan Indonesia," kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dalam keterangan tertulis, Senin (1/5).
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan, Arlinda, dan Executive Director HKTDC, Margaret Fong, di Hong Kong hari ini.
Arlinda menuturkan MoU ini merupakan pembaruan komitmen antara Kemendag dan HKTDC sebagaimana telah tercantum dalam MoU sebelumnya yang ditandatangani pada 2012 dan berakhir masa berlakunya pada (20/2). "MoU ini menekankan kerja sama di bidang promosi, yaitu pertukaran informasi, penyelenggaraan dialog bisnis, pemanfaatan platform elektronik,Â
serta pelatihan kepada pelaku ekspor nasional," ucapnya.
Menurut Arlinda kerja sama ini merupakan bukti pemerintah menyadari pentingnya sisi promosi yang harus terus diperkuat untuk meningkatkan ekspor nasional. "Diharapkan MoU ini mampu memberikan manfaat yang lebih optimal bagi para pelaku usaha Indonesia,†ujarnya.
Arlinda menambahkan target industri yang akan dikembangkan melalui kerja sama ini antara lain decorative arts and crafts, houseware, furniture, gift, toys and games, gems and jewellery, garment and textiles.
Selain itu juga industri fashion and accessories, food and beverage, tea, stationery, home textile, information and communication technology (ICT), medical equipment, baby products, fish and fisheries, dan footwear.
Executive Director HKTDC Margaret Fong menyatakan melalui penandatanganan MoU ini diharapkan pelaku usaha di Hong Kong dapat lebih meningkatkan hubungan perdagangan dengan pengusaha Indonesia. Sebaliknya, para pengusaha Indonesia dapat menggunakan platform online market place HKTDC yang selama ini sudah lama digunakan dunia usaha internasional dalam melakukan transaksi perdagangan.
Pertemuan terrsebut dihadiri Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita, Kepala BKPM Thomas Lembong, Dubes RI di Beijing Soegeng Rahardjo, Konsul Jenderal RI di Hong Kong Tri Tharyat, serta 300 pelaku usaha dari Hong Kong dan Indonesia.
Diketahui perdagangan Indonesia- Hong Kong merupakan pasar prospektif bagi Indonesia. Nilai rata-rata total perdagangan non migas Indonesia-Hong Kong selama 5 tahun, dari 2012 sampai 2016 tercatat sebesar USD 4,36 miliar.
Pada 2016, nilai total perdagangan non migas tercatat sebesar USD 3,90 miliar, dengan nilai ekspor nonmigas sebesar USD 2,14 miliar dan nilai impor nonmigas sebesar USD 1,76 miliar, sehingga Indonesia mengalami surplus sebesar USD 380 juta.
Nilai ekspor non migas Indonesia di Januari 2017 tercatat sebesar USD 193 juta dengan produk ekspor utama Indonesia ke Hong Kong mencakup perhiasan, makanan olahan, emas, produk elektronik, dan
produk perikanan. Sedangkan nilai impor Indonesia dari Hong Kong pada Januari 2017 tercatat sebesar USD 138,93 juta dengan produk impor utama Indonesia dari Hong Kong antara lain aksesoris, kertas dan produk kertas, produk plastik, tekstil dan produk tekstil, dan produk besi.
Sumber: Tempo