SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani membahas banyak hal dengan Pemerintah Amerika Serikat saat berkunjung ke negara adidaya, beberapa hari lalu. Salah satu yang dibahas, dalam pertemuan bilateral adalah perintah eksekutif (executive order) dari Presiden Donald Trump.
"Kami menanyakan apa arti executive order Trump terhadap Indonesia," ujar Sri Mulyani saat dicegat awak media di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (26/4).
Sebelumnya, Presiden Donald Trump mengeluarkan executive order untuk mengatasi defisit perdagangan Amerika Serikat. Jumlah defisit anggaran yang diderita pemerintah adalah 50 miliar Dollar AS.
Amerika Serikat menyebut ada 16 negara yang dianggap curang dan telah menyebabkan defisit anggaran tersebut. Beberapa di antaranya adalah China, Kanada, Jepang, Irlandia, Italia, Jerman, Prancis, India, Malaysia, Meksiko, Korea Selatan, Swiss, Taiwan, Thailand, Vietnam, dan tak lupa Indonesia.
Saat Wakil Presiden AS Mike Pence berkunjung ke Indonesia, ia sempat menyinggung hal tersebut. Ia berkata pemerintah Donald Trump mengharapkan kesepakatan dagang yang bebas, terbuka, serta adil untuk Amerika Serikat. Bahkan, ia menyinggung eksportir Indonesia selama ini diterima dengan baik di pasar Amerika Serikat.
Sri Mulyani menyampaikan perwakilan Indonesia meminta keterangan tersebut agar Indonesia mendapat gambaran arah kebijakan pemerintah Amerika Serikat. Dengan begitu, keterangan yang didapat tidak memperburuk sentimen yang ada.
Selain mempertanyakan executive order Trump, Sri Mulyani juga membahas hal lain di Amerika Serikat. Salah satunya adalah penerapan Automatice Exchange of Information untuk pertukaran informasi nasabah perbankan, baik domestik maupun internasional.
"Peranan dari negara besar penting karena Indonesia perlu melakukan enforcement untuk AEOI," ujar Sri Mulyani. Sebagai catatan, Perppu AEOI saat ini masih dalam tahap proses pengundangan oleh pemerintah.
Contoh lain yang dibahas adalah niat Indonesia bergabung dalam organisasi Financial Action Task Force. Keanggotaan di organisasi yang bergerak di pemberantasan tindak pidana pencucian uang serta pendanaan terorisme itu diincar Indonesia untuk mendukung penegakan hukum. "Indonesia ingin menjadi anggotanya dan kami meminta dukungan dari anggotanya," ujar Sri Mulyani.
Â
Sumber: Tempo